Kabar Desa
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Diganti

Memontum Situbondo – Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, diserahterimakan dari Laofika Nanta kepada Agus Budiyanto, Selasa (18/10/2022) tadi. Sebelumnya, Agus Budiyanto menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ambarawa, Semarang, sedangkan Laofika Nanta, akan menduduki jabatan baru sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum) di Kejari Pemalang, Jawa Tengah.
Serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Intel Kejari Situbondo itu, dipimpin langsung oleh Kajari Situbondo, Nauli Rahim Siregar dan dilaksanakan di Auditorium Kantor Kejari Situbondo. “Laofika dimutasi setelah sekitar 1,9 tahun menjabat sebagai Kasi Intel,” kata Nauli Rahem Siregar.
Baca juga :
- THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat
- Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur
- Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD
- Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan
- DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pihaknya berharap, pejabat Kasi Intel yang baru dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Terutama, dalam melakukan Lapinhar dan Lapinsus.
“Saya mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru. Sedangkan untuk pejabat lama saya mengucapkan terima kasih dan selamat bertugas di tempat yang baru,” katanya. (her/gie)
















