Bangkalan

Kasus Akun Facebook Mathur Berlanjut, Pelapor Diperiksa Polisi

Diterbitkan

-

Simpatisan bupati Bangkalan saat mendatangi Mapolres Bangkalan.

Memontum Bangkalan—Kasus pelaporan status akun atasnama Mathur rupanya terus berlanjut. Dua kelompok sosial masyarakat yang mengatasnamakan Tim Media Simpatisan Bupati Bangkalan (TMSBB) dan Jaringan Santri Bangkalan (JSB), kembali mendatangi Mapolres Bangkalan, Senin (18/2/2019). Mereka mempertanyakan pengaduan yang mereka lakukan atas akun facebook bernama Mathur. Sebab, dalam status yang ditulis 11 Februari 2019 tersebut diduga telah melecehkan nama baik Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron dan kaum santri.

Pihak polres Bangkalan pun langsung memeriksa atau meminta keterangan dari pelapor. Yakni ketua TMSBB dan Sekretarisnya. Selain itu, ketua JSB dan Sekretarisnya juga diperiksa. Mereka diperiksa selama 4 jam dengan beberapa pertanyaan.

Ketua JSB, Huda Ismail menyampaikan, pihaknya hanya ingin menjaga kondusifitas Bangkalan. Alasannya, para santri dan para ustad sering menanyakan perihal status hukum atas status yang di posting oleh akun facebook bernama Mathur. Sebab, dalam status itu dianggap melecehkan dan mencemarkan nama baik santri. Jika permasalahan ini tidak segera diproses, dirinya khawatir para kaum santri serta asatidz akan turun kejalan.

“Kami berharap pihak kepolisian segera memproses permasalahan ini sesuai dengan proses hukum yang ada. Bangkalan saat ini sudah kondusif, jadi kami mohon dan berharap pihak kepolisian memproses permasalahan ini agar Bangkalan tetap kondusif. Kami yakin pihak kepolisian profesional dalam menangani permasalahan ini,” terangnya.

Advertisement

Saa diperiksa dirinya sudah memberikan keterangan sesuai pertanyaan dari penyidik kepolisian. Bahkan dirinya sudah menyerahkan beberapa bukti screenshot postingan status dari akun facebook Mathur yang diduga telah melecehkan nama baik Bupati Bangkalan dan kaum santri.

“Beberapa bukti sudah kami berikan kepada pihak penyidik, lima lembar screenshot yang sudah kami print,” jelasnya.

Sementara itu, ketua TMSBB Amir Hamzah mengatakan, dirinya melaporkan akun facebook bernama Mathur berdasarkan bukti yang telah dimiliki. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar kepolisian bisa segera memproses persoalan tersebut. Sebab, pemilik akun juga membenarkan kalau akun tersebut memang asli kepemilikannya.

“Mathur menulis status diakun facebooknya itu kan gak punya bukti. Kalau gak ada bukti kan itu berita bohong. Memang betul yang dirugikan pak bupati, tapi kami sebagai simpatisan juga merasa dirugikan. Kan ini sudah ada bukti. Dan Mathur mengiyakan bahwa itu akunnya. Dia juga yang menulis status itu,” paparnya. (rid/yan)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas