Hukum & Kriminal

Kasus Bullying SMPN 16 Kota Malang, Polisi Agendakan Periksa Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang

Diterbitkan

-

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Yunar HP Sirait SIK MIK. (gie)
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Yunar HP Sirait SIK MIK. (gie)

Memontum, Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota terus mendalami kasus dugaan kekerasan terhadap MS (13) siswa kelas VII SMPN 16 Kota Malang. Sejumlah saksi teria dilakukan pemeriksaan termasuk beberapa siswa dan guru. Bahkan rencananya Minggu depan, petugas kepoliasn akan memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk jalani pemeriksaan.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Yunar HP Sirait SIK MIK saat bertemu dengan wartawan di Mapolresta Malang Kota, Jumat (7/6/2020) pagi. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Dalami saksi untuk kumpulkan bukti-bukti. Sudah kami lakukan pemeriksaan 14 orang. Hari ini 3 orang lagi kami lakukan pemeriksaan. Semua yang terkait akan kami periksa, milai murid, pihak guru, dokter dan juga nanti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang akan kami panggil. Rencananya Minggu depan mereka akan kami lakukan pemeriksaan yerkait pengawasan, prosedural dan permasalahan yang terjadi,” ujar Kompol Yunar.

Sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka kepada 7 siswa yang diduga melakukan penganiayaan. “Belum ada tersangka, masih saksi semua. Hasil hisum sufah kami dalami, ditubuh korban terdapat luka. Semuanya masih dalam proses,” ujar Kompol Yunar.

Advertisement

Perlu diketahui bahwa hasil dari pemeriksaan, kepolisian terhadap 7 siswa SMPN 16 Kota Malang, akhirnya diperoleh keterangan terkait dugaan penganiayaan terhadap MS (13) siswa kelas VII SMPN 16 Kota Malang. Mereka mengaku telah membanting tubuh korban sebanyak 2 kali. Yakni dilempar ke paving dan juga dilempar ke pohon.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH bahwa dari pengakuan ke 7 saksi yang diduga pelaku, telah terjadi penganiayaan.

“Keterangan saksi bahwa korban diangkat beramai-ramai dibantingkan ke paving kondisi terlentang. Denfan posisi yang sama korban juga dilempar ke pohon. Pengakuan mereka karena iseng bercanda,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas