Banyuwangi
Kasus Dugaan Asusila Tak Kunjung Diproses, Ortu Korban Desak PPA
Memontum Banyuwangi – Tidak kunjung diproses kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh TA oknum guru SDN II Karangmulyo, Desa Karangmulyo, Kecamatan Tegalsari, yang dilaporkan oleh orang tua korban BS (38) warga Desa Karangmulyo, Kecamatan Tegalsari pada Sabtu (11/11/2017) mendesak agar kasus yang menimpa anaknya segera diproses, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
BS mengaku tidak terima dengan ulah oknum TA yang melakukan tindakan asusila terhadap putrinya yang masih duduk dikelas 5 SD tersebut. BS mengungkapkan, saat itu putrinya ORR (11) pulang sekolah dengan keadaan menangis. Kebetulan, saat itu RWT (32) ibu korban sedang berada di rumah. Mendapati buah hatinya menangis, dia menanyakan kenapa menangis. Namun ORR tidak mau menjawab, bahkan anak semata wayangnya semakin keras menangis.
“Ketika ditanya sama istri saya, kenapa menangis, tapi anak saya bukannya diam, malah nangisnya semakin keras,”ujar BS, saat melaporkan ke PPA saat itu. Sayangnya, kasus yang menimpa anaknya ini, masih belum jelas kelanjutannya. BS meminta kepada aparat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuwangi segera memproses kasus ini ke meja hijau.
“Kalau kasus ini didiamkan, akan rusak nanti, dan ada korban-korban lainnya karena oknum guru itu sangat merisaukan,”pinta BS.
BS menceriterakan, Karena rasa penasaran, kenapa anak semata wayangnya menangis, sang ibu mendesak anaknya agar ngomong. Namun sang buah hati tersebut justru lari kerumah neneknya.
“Di rumah neneknya itulah, baru terbongkar, kenapa anaknya menangis saat sepulang sekolah,”ujar BS.
Kepada SM nenek korban, MYT kakek korban, ORR mengaku habis diciumi dan pegang-pegang alat vitalnya. Atas pengakuan tersebut, SM, MYT beserta ibu korban melaporkan kasus ini ke Polsek Tegalsari. Sayangnya kasus ini tidak ditindak lanjuti. Sehingga kasus ini dilaporkan di PPA Polres Banyuwangi, agar ditindak lanjuti. “Kasus ini sudah saya laporkan ke Polres, tapi belum ditindak lanjuti,” ungkap BS.
Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP. Sodiq Efendi melalui Kanit PPA Polres Banyuwangi, Ipda Sastro mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyidikan. “Masih dalam proses penyidikan,” terang Ipda Sastro. (tut/yan)