Hukum & Kriminal
Kasus Pembunuh Bapak Kandung Dampit, Polres Malang Tunggu Hasil Psikiater RSJ
Memontum Malang – Petugas Polres Malang masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan terhadap Suradi (65), warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang diduga dilakukan oleh anaknya sendiri, Hudi Cahyono (37).
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi, pada Kamis (06/01/2022) menjelaskan, bahwa terkait kejiwaan terduga pelaku, pihaknya masih menunggu hasil dari dokter, psikiater dan tim medis dari RSJ Lawang. Nantinya, hasil tersebut akan digelarkan bersama dengan tim penyidik Sat Reskrim Polres Malang.
“Untuk pemeriksaan kejiwaan dalam artian asesment terhadap pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, sampai dengan saat ini kami menunggu hasil dari pihak psikiater RSJ Lawang. Selanjutnya dari hasil tersebut, akan kami gelarkan dengan para penyidik,” ujar AKP Donny.
Untuk penanganan terhadap salah satu korban yang mengalami luka berat, yang merupakan saksi kunci dalam peristiwa tersebut, pihak kepolisian masih menunggu kondisi korban atau kakak tersangka yang juga anak korban, membaik terlebih dahulu. Baru kemudian, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut AKP Donny, untuk kondisi korban yang merupakan kakak kandung dari terduga pelaku, juga sudah berangsur membaik. Akan tetapi, masih belum bisa dimintai keterangan. “Bahwa korban atau kakak kandung dari pelaku ini, sudah balik ke rumahnya untuk menjalani perawatan di rumah dan semua kondisi tubuhnya sudah mulai pulih dari luka sabetan di jarinya,” jelasnya.
Baca juga :
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
AKP Donny menyebut, bahwa memang dari awal terduga pelaku sudah ada indikasi gangguan kejiawaan. Yakni, sejak terduga pelaku kehilangan pekerjaan, selama kurang lebih sekitar satu tahun terakhir.
“Indikasinya ada, karena pernah beberapa bulan yang lalu terduga pelaku ini pernah didatangi oleh tim medis dari Puskesmas terdekat. Namun, yang bersangkutan melarikan diri. Memang ada gejala tersebut muncul semenjak yang bersangkutan indikasinya kehilangan pekerjaan. Saat ini pekerjaannya si terduga pelaku adalah buruh serabutan, sudah setahunan,” ungkapnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, apabila benar terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan, pihak kepolisian akan koordinasi dengan pihak RSJ Lawang. “Kalau memang yang bersangkutan ada gangguan jiwa, kita akan gelarkan dan sepenuhnya akan kita serahkan kepada analisa tim medis dan psikiater. Apakah layak untuk kita tangani atau untuk sementara ditangani oleh tim rumah sakit jiwa yang ada di kecamatan Lawang, Kabupaten Malang,” ujar AKP Donny.
Kasat Reskrim juga menyampaikan, bahwa dengan kondisi kejiwaan terduga pelaku saat ini tidak menggugurkan proses hukum yang sudah berjalan. “Untuk proses hukum tetap berjalan, karena namanya kondisi kejiwaan itu kan suatu saat bisa pulih, apabila pulih prosesnya kita lanjutkan, seperti itu. Jadi tidak menggugurkan proses hukum yang kita tangani,” ujarnya. (hms/gie)