SEKITAR KITA

Kasus Perceraian Malang Menurun

Diterbitkan

-

Kasus Perceraian Malang Menurun
Kantor Pengadilan Agama Kota Malang.

Memontum Kota Malang – Selama Pandemi Covid-19, kasus perceraian di Kota Malang, mengalami penurunan. Berdasarkan data yang Memontum.com peroleh dari pengadilan Agama Kota Malang, diketahui bahwa sejak awal Tahun 2020 hingga September, menurun hingga sekitar 30 persen.

Hakim Pengadilan Agama Kota Malang, Lukman Hadi, mengatakan bahwa sejak merebaknya Covid 19, cukup sedikit kasus percerian yang diajukan ke Pengadilan Agama. “Waktu awal-awal pandemi, memang turun. Bulan Maret, tercatat ada 150 kasus dan itu lebih sedikit. Kalau awal bulan, itu sampai 300 kasus,” jelasnya kepada Memontum.com.

Lukman mengatakan, sejak pandemi, kasus perceraian kian menurun. Salah satu kemungkinannya, adalah karena orang-orang takut untuk pergi keluar dan memilih untuk menundanya.

“Itu analisa saya saja, karena kan belum boleh keluar dan berkerumun. Jadi, mereka memilih untuk berdamai sendiri sebelum melapor,” ujarnya.

Advertisement

Dirinya juga menjelaskan, bahwa alasan kasus percerian terbanyak adalah karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Kemudian, alasan yang kedua adalah terkait ekonomi. “Sejauh ini paling tinggi karena perselisihan, itu sampai 850an kasus. Kalau ekonomi ada 500 kasus,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap, tidak hanya karena pandemi. Tetapi, kedepannya kasus perceraian bisa semakin menurun.

“Karena pernikahan itu sesuatu yang sakral, yang suci. Kalau bisa, nikah cukup sekali seumur hidup. Di agama sendiri juga dianjurkan untuk menjaga rumahtangga dengan sebaik mungkin, karena menikah juga ibadah. Jadi, jangan cepat memutuskan perceraian. Karena dampaknya juga banyak,” tutupnya. (mg1/sit)

 

Advertisement

 

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas