Hukum & Kriminal
Kawanan Pelaku Curanmor diantaranya Pasutri dengan Modus Gunakan Plat Merah Palsu Dibekuk
Memontum Kota Malang – Komplotan pelaku pencurian motor (Curanmor) yang terdiri dari pasangan suami istri (Pasutri) berinisial ST (47) dan DE (44), warga kawasan Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, berhasil diringkus petugas Polres Probolinggo Kota. Selain menangkap keduanya, petugas juga membekuk seorang pelaku Curanmor lainnya, yakni berinisial RH (39), warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Ketiga pelaku, adalah sindikat kawanan Curanmor yang biasanya beroperasi dengan menggunakan Nopol palsu. Tidak puas hanya menangkap ketiganya, petugas juga menangkap seorang penadah berinisial, RR (47), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, mengatakan bahwa komplotan tersebut saat beraksi selalu menggunakan kendaraan dengan plat merah. Plat merah yang digunakan tersebut, merupakan Nopol palsu.
Terkait dengan pengungkapan aksi pelaku, paparnya, berawal dari laporan korban Curanmor di Taman Maramis Jumat (16/06/2023) lalu. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ST dan RH.
Baca juga :
“Dari hasil penyelidikan, petugas kali pertama berhasil membekuk ST dan RH. Dari situlah, kemudian kita kembangkan dan berhasil membekuk DE, yang tidak lain adalah istri ST. Kemudian, kita juga menangkap RR, yang merupakan penadah,” terangnya saat rilis di Mapolres Kota Probolinggo, Sabtu (01/07/2023) tadi.
Kepada petugas, komplotan tersebut mengaku bahwa dalam aksinya juga menggunakan motor Honda Supra Nopol N 3463 PP, dengan warna plat merah. Sarana itu digunakan, agar tidak dicurigai oleh warga saat beraksi. Untuk area operasinya, berada di sekitaran Taman Maramis.
Terkait peran DE, diketahui juga sebagai eksekutor. Diantaranya, juga merusak kunci motor korban yang di parkir. Sedangkan RH, kadang sebagai pemantau situasi.
“Dari hasil penyelidikan terhadap tiga kawanan pelaku ini, diketahui bahwa aksi mereka sudah berlangsung di 20 TKP. Paling banyak, aksi mereka berlangsung di Taman Maramis,” tambahnya.
Dari pengungkapan ini, pihaknya juga mengamankan barang-bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua buah kunci T, BPKB dan STNK serta plat Nopol. Selain itu, juga sejumlah spion motor dari aksi kejahatan. (nun/pix/gie)