Kota Malang

Kedapatan 8 Poket SS, Warga Jl KH Parseh Jaya Ngotot Bukan Pengedar

Diterbitkan

-

Syaful Arif: Tersangka Syaiful Arif. (gie)

Memontum Kota Malang—-Petugas Polsekta Klojen hingga Minggu (10/2/2019) siang, masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan terhadap Syaiful Arif (37) warga Jl Parseh Jaya, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Syaiful ditangkap petugas Polsekta Klojen pada akhir Operasi TImpas Narkoba beberapa hari lalu di kawasan Bumiayu. Meskioun kedapatan 8 poket SS siap edar dan timbangan elektrik, namu Syaiful bersikukuh bukan pengedar melainkan hanya pengguna. Total berat SS yang diamankan seberat 2,15 gram SS.

Informasi Memontum.com, bahwa malam itu petugas Polsekta Klojen mendapat informasi ada pengedar narkotika jenis SS di kawasan Jl Kyai Parseh Jaya, Bumiayu. Saat itu petugas berhasil menangkap Syaiful Arif.

Saat itu Syaiful kedapatan 8 poket kecil SS yang perpiketnya berisi 0,22 hingga 0,40 gram. Selain itu ada timbangan elektrik dan juga 1 bandel plastik klip kosong. Karena tidak kedapatan saat menjual SS, Syaiful bersikukuh bukan penyedar, namun hanya sebagai pengguna. Apapun alasannya tetap, dia harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Malang kota.

Advertisement

Kapolsekta Klojen Kompol Budi Hariyanto SH mengatakan bahwa tersangka SA d8tangkap karena kasus narkoba. ” Dia dikenakan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009, karena kedapatan SS. Namun jika dilihat dari BB uang kami amankan, diduga dia juga sebagai pengedar yang menjual SS dalam poketan kecil ataunistilahnya dijual dalam paket Pahe. Kami masih terus melakukan pengembangan,” ujar Kompol Budi Harianto. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas