Bondowoso

Kejari Bondowoso Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Inkrah

Diterbitkan

-

Kejari Bondowoso Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Inkrah

Memontum Bondowoso – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memusnahkan sejumlah Barang Bukti (BB) hasil kejahatan yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Selasa (19/07/2022) tadi. Dalam pemusnahan itu, turut hadir Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, Ketua DPRD, H Ahmad Dhafir, Kapolres, AKBP Wimboko, Kadinkes, Mohammad Imron dan beberapa instansi lain.

“Barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari ini diantaranya sejumlah barang elektronik, 11 ribu Pil Okerbaya dan Narkotika hingga puluhan barang bukti lainnya,” kata Kajari, Puji Triasmoro.

Baca juga :

Kajari Puji juga mengingatkan, kepada masyarakat terutama generasi muda di Kabupaten Bondowoso, agar tidak bermain-main dengan penyalahgunaan Narkoba. Karena, tindakan tegas akan juga akan diberlakukan.

“Jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh siapapun, segera informasikan ke APH biar segera ditindak,” pesan Kajari Puji.

Advertisement

Dalam pemusnahan itu, petugas melakukannya dengan cara dihancurkan dan dibakar. Dengan pemusnahan itu, maka tidak ada pihak-pihak yang menyalahgunakannya. (zen/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas