Lamongan
Kejari dan Pemkab Resmi Launching Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Lamongan

Memontum Lamongan – Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Lamongan telah resmi dilaunching secara virtual oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD bersama 34 provinsi lainnya. Adanya Balai Rehabilitasi Adyaksa yang bertempat di RSUD Karangkembang Babat, ini merupakan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Wabup Lamongan, KH Abdul Rouf yang hadir pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa keberadaan Balai Rehabilitasi ini sangat penting. Karena, untuk mengatasi permasalahan narkoba ini tidak hanya membutuhkan kedekatan secara hukum saja, namun juga kedekatan secara medis.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Ditambahkannya, bahwa dipilihnya RSUD Karangkembang ini memang sesuai dengan spesifikasinya dalam penanganan masalah kejiwaan. “Adanya Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini adalah untuk memulihkan kembali mereka yang terkena kecanduan obat terlarang. Ini bisa disembuhkan, agar nanti dan seterusnya mereka dapat kembali sehat dan hidup normal sebagaimana layaknya,” ucap Wabup Rouf, Selasa (05/07/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Dyah Ambarwati, berharap Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini akan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai tempat rehabilitasi bagi para pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika.
Hadir pula pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh Nalikan. (zen/gie)
















