Lamongan
Kejari dan Pemkab Resmi Launching Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Lamongan

Memontum Lamongan – Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Lamongan telah resmi dilaunching secara virtual oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD bersama 34 provinsi lainnya. Adanya Balai Rehabilitasi Adyaksa yang bertempat di RSUD Karangkembang Babat, ini merupakan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Wabup Lamongan, KH Abdul Rouf yang hadir pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa keberadaan Balai Rehabilitasi ini sangat penting. Karena, untuk mengatasi permasalahan narkoba ini tidak hanya membutuhkan kedekatan secara hukum saja, namun juga kedekatan secara medis.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Ditambahkannya, bahwa dipilihnya RSUD Karangkembang ini memang sesuai dengan spesifikasinya dalam penanganan masalah kejiwaan. “Adanya Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini adalah untuk memulihkan kembali mereka yang terkena kecanduan obat terlarang. Ini bisa disembuhkan, agar nanti dan seterusnya mereka dapat kembali sehat dan hidup normal sebagaimana layaknya,” ucap Wabup Rouf, Selasa (05/07/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Dyah Ambarwati, berharap Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini akan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai tempat rehabilitasi bagi para pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika.
Hadir pula pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh Nalikan. (zen/gie)
















