Lamongan
Kejari dan Pemkab Resmi Launching Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Lamongan
Memontum Lamongan – Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Lamongan telah resmi dilaunching secara virtual oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD bersama 34 provinsi lainnya. Adanya Balai Rehabilitasi Adyaksa yang bertempat di RSUD Karangkembang Babat, ini merupakan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Wabup Lamongan, KH Abdul Rouf yang hadir pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa keberadaan Balai Rehabilitasi ini sangat penting. Karena, untuk mengatasi permasalahan narkoba ini tidak hanya membutuhkan kedekatan secara hukum saja, namun juga kedekatan secara medis.
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Ditambahkannya, bahwa dipilihnya RSUD Karangkembang ini memang sesuai dengan spesifikasinya dalam penanganan masalah kejiwaan. “Adanya Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini adalah untuk memulihkan kembali mereka yang terkena kecanduan obat terlarang. Ini bisa disembuhkan, agar nanti dan seterusnya mereka dapat kembali sehat dan hidup normal sebagaimana layaknya,” ucap Wabup Rouf, Selasa (05/07/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Dyah Ambarwati, berharap Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini akan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai tempat rehabilitasi bagi para pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika.
Hadir pula pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh Nalikan. (zen/gie)