Kabupaten Malang

Keluar Penjara, Kerja Curi Bareng

Diterbitkan

-

Keluar Penjara, Kerja Curi Bareng

Memontum Malang – Dua tersangka ini keluar penjara bukannya jera melainkan sepakat bareng kerja aksi mencuri lagi. Malah semakin garang, semalam saja, dua kali aksi garong dijalani keduanya.

Yaitu tersangka Sudarmaji (38) warga Dusun Sumberarum, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan dan M Toib (46) warga Dusun Druju, Desa Telogorejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Rabu (18/7/2018) siang dalam rilis pers, tersangka Sudarmaji mengaku bekerja di bengkel motor dan tersangka Toib hanyalah seorang pencari rumput. “Saya ngarit. Saya kenal dia di dalam (LP) trus didatangi dan diajak,” aku tersangka Toib.

Sabtu (6/10/2018) dini hari, dua tersangka menyatroni warung rokok milik Soeliyanto di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Soeliyanto dan istrinya saat kejadian tengah terlelap tidur dalam rumah.

Advertisement

Usai beraksi di warung rokok korban, keduanya mencari sasaran lain. Sasarannya barang dagangan mudaj dijual seperti berbagai merk rokok. Terang saja, korban segera melapor dan Satuan Reskrim Polres Malang segera menyelidiki orang-orang mencurigakan.

“Tersangka modusnya congkel jendela. Selama ini sasarannnya warung dan rumah kosong. Menurut ngakunya 2 X. Untuk TKP lain masih kami dalami penyelidikan,” ujar AKP Adrian Wimbarda, kepada wartawan. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas