Berita Nasional

Kemenag Tegaskan Biaya Penyelenggaraan Haji Belum Ditetapkan

Diterbitkan

-

Kemenag Tegaskan Biaya Penyelenggaraan Haji Belum Ditetapkan

Memontum Jakarta – Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir, menegaskan bahwa untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M, masih belum ditetapkan.

“Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR,” tegas Khoirizi di Jakarta, Rabu (07/04) tadi.

Baca juga:

Dikatakan Khoirizi, pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi. Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.

“Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen,” urai Khoirizi.

Disinggung soal kemungkinan ada kenaikan, Khoirizi menjelaskan, bahwa kemungkinan itu ada. Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi, yaitu: kenaikan kurs Dollar, kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.

Advertisement

“Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji,” jelasnya.

Khoirizi menegaskan, pihaknya bersama Komisi VIII juga terus berupaya mempersiapkan layanan terbaik untuk jemaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencananya konsumsi akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.

“Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah,” ujarnya. (hms/nag/aye/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas