SEKITAR KITA
Kemendagri Tetapkan Pilkades Serentak Sumenep Digelar Oktober
Memontum Sumenep – Setelah beberapa kali dilakukan penundaan, akhirnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Sumenep untuk tahun 2021 ditetapkan pada Oktober 2021 mendatang. Hal itu, sebagaimana mengacu pada surat dari Menteri Dalam Negri (Mendagri).
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh Ramli, mengatakan bahwa pemerintah pusat menetapkan Pilkades pada Oktober melalui surat Nomor; 141/4251/SJ. “Ya, betul. Pilkades serentak akan dilaksanakan pada Oktober,” jelasnya.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
Lebih lanjut Ramli mengatakan, pihaknya sementara tidak bisa memprediksi, tanggal kapan Pilkades serentak akan dilaksanakan. Sebab, dikhawatirkan ada perubahan secara dadakan atau ketentuan lain. Hanya saja, dalam ketentuan surat tersebut, dijelaskan ditunda 2 bulan lagi.
“Amanat dari Kemendagri itu, 2 bulan terhitung dari tanggal 9 Agustus sampai 9 Oktober. Tapi kan masih ada kalimat lanjutan atau ketentuan lain. Yakni, bisa saja 10 hari ke depan ada ketentuan lain. Kita tidak bisa memprediksi itu,” ujarnya.
Mantan Kadinsos ini mengatakan, pelaksanaan ketentuan tersebut tidak bisa diotak-atik. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, tidak punya kewenangan untuk memaksakan atau mengubah aturan dari pusat. “Pastinya, bupati tidak punya kewenangan untuk memaksakan itu. Artinya, kita hanya bisa mengikuti dinamika pusat,” jelasnya. (dan/edo/sit)