Berita Nasional
Kementerian Pekerjaan Umum Siap Dukung Revitalisasi Pasar Besar di Tahun 2026

Memontum Kota Malang – Pemerintah Pusat siap mendukung pembangunan yang ada di Pemerintah Daerah Kota Malang, terutama mengenai rencana revitalisasi Pasar Besar Malang. Hal itu dikatakan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, saat kunjungan kerja ke Kota Malang, Sabtu (18/01/2025) tadi.
Pria yang kerap disapa Dody, itu menyampaikan bahwa dalam revitalisasi tersebut penting dilakukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ditegaskannya, apabila dokumen dan perencanaan telah selesai, maka pembangunan dapat segera dilaksanakan.
“Insyaallah kita perhatikan. Jika semua dokumen dan perencanaan sudah lengkap, kemudian Presiden mengumumkan anggaran, pembangunan bisa dimulai, paling tidak pada 2026,” ujar Dody.
Namun, Dody juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pembangunan dapat dimulai lebih awal, yakni pada tahun 2025, jika anggaran memungkinkan. Akan tetapi, ditegaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan ketahanan pangan nasional.
Baca juga :
“Kalau anggaran mencukupi, bukan tidak mungkin dimulai pada 2025. Tapi kita harus realistis, saat ini fokus utama adalah swasembada pangan,” katanya.
Dody menekankan, bahwa perencanaan pembangunan Pasar Besar sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, karena daerah yang paling memahami kebutuhan dan kondisinya.
“Kami di sini hanya mendukung. Pemerintah daerah yang tahu apa yang diperlukan oleh kotanya. Jika mereka sudah siap, kami akan membantu mengawal agar proyek ini masuk dalam prioritas nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Malang tengah menyelesaikan dokumen persyaratan revitalisasi Pasar Besar Malang. Diharapkan itu dapat segera dirampukan pada pertengahan Februari 2025, guna memenuhi syarat yang diminta oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Saya punya target, pada pertengahan Februari 2025 nanti sudah harus kita selesaikan semua. Supaya kita bisa mengusulkan apa yang menjadi persyaratan,” imbuh Iwan. (rsy/sit)
















