Kabupaten Malang
Ketika Sang Guru Menyayangi Anak “Kebablasen”
Memontum Malang–Siapa menyangka, Sobirin (40) seorang guru bantu, “melarikan” seorang anak usia 9 tahunan berinisial LBM. Entah apa alasannya, sang anak tidak dipulangkan selama nyaris 3 malam.
Sobirin, diketahui sebagai warga Dusun Golek, Kampung Saringan, Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. Kamis (21/9/2018) lalu dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang.
Ia diduga “menculik” atau dengan bahasa lain, membawa anak tanpa seijin orangtuanya. LBM yang mengenal Sobirin, Rabu (19/9/2018) pagi dijemput Sobirin, entah alasan apa.
Usai dilaporkan, petugas Satuan Reskrim Polres Malang bersama jajaran Polsek dan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak segera menyelidiki. Petugas mencari keberadaan LBM juga Sobirin.
Barulah, Jumat (21/9/2018) dini hari, keduanya diketahui di sekitar Malang Utara. “Siang ini, keduanya dibawa ke PPA Polres Malang,” ungkap Ipda Eka Yuliandri Aska kepada Memontum.com, Sabtu siang.
Nantinya, alasan Sobirin akan diperiksa petugas, termasuk perbuatan lain sehingga membuat resah orangtua sah korban. Jelasnya, kondisi LBM dalam kondisi sehat dan dapat segera kembali ke pelukan orangtuanya. (sos)