Politik
Ketua Bawaslu Situbondo Lantik dan Ambil Sumpah 51 Anggota Panwascam
Memontum Situbondo – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo melantik dan mengambil sumpah janji 51 Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Umum se-Kabupaten Situbondo, Kamis (27/10/2022) tadi. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut, berlangsung di ruang pertemuan salah satu kotel di kawasan Jalan PB Sudirman, Situbondo, dengan disaksikan Ketua KPU Situbondo, Kabag Ops Polres Situbondo, Kasdim 0823 Situbondo dan tamu undangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Murtapik, mengatakan bahwa prosesi pengambilan sumpah dan janji serta pelantikan Panwascam se Kabupaten Situbondo, diikuti sebanyak 51 anggota. Atau, seluruhnya hadir dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji.
Dijelaskannya, sumpah dan janji yang diucapkan anggota Panwascam, mengandung tanggung jawab besar dan mempunyai konsekuensi hukum. Karena, mempunyai tugas besar untuk mengawal dan menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
“Selamat datang di keluarga besar Bawaslu. Kita semua akan bekerja sama dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban untuk mensukseskan Pemilu yang demokratis, langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil. Selain itu, saya juga berpesan kepada seluruh Panwascam, agar bisa membawa nama baik Bawaslu,” kata Murtafik.
Dirinya juga meminta kepada Panwascam seKabupaten Situbondo, untuk meningkatkan kapasitas agar Panwascam, bisa mengetahui apa yang harus dilakukan dan kemudian dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan aturan maupun perundang-undangan yang ada. “Komitmen yang harus ditanamkan oleh anggota Panwascam seKabupaten Situbondo, yakni harus mampu menanamkan nama baik Bawaslu Kabupaten Situbondo. Kemudian, juga memahami regulasi serta mampu mengemban amanah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mensukseskan Pemilu,” tambah Ketua Bawaslu. (her/gie)