Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang Sementara Imbauan Anggota Bijak Dalam Gadaikan SK
Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang Sementara, I Made Riandiana Kartika, mengakui bahwa fenomena menggadaikan Surat Keputusan (SK) bukan hal baru dan mesti terjadi di berbagai daerah. Apalagi, bank daerah juga sering menawarkan kredit-kredit dengan waktu jangka panjang.
Dikatakan Made, bahwa dalam hal ini pihaknya sudah mengimbau agar para anggotanya lebih bijak dalam persoalan mengambil kredit. “Bank daerah memang sering menawarkan kredit kepada kita, baik mulai KPR, kredit multiguna dan macam-macam. Tapi semua kita kembalikan kepada anggota. Disesuaikan dengan kebutuhan, artinya gaji atau penghasilan kita bukan hanya untuk angsuran saja, tapi untuk kepentingan masyarakat. Saya selaku pimpinan sementara, sudah mengimbau agar mereka bijak dalam mengambil kredit,” kata Made, Kamis (05/09/2024) tadi.
Khusus di internal PDI-Perjuangan, menurutnya juga telah diberi batasan bagi anggota yang ingin mengambil kredit. Yakni, maksimal 30 persen dari take home pay untuk angsuran kredit.
Baca juga :
“Artinya, plafon maksimal kredit sekitar Rp 300 juta, meski rata-rata anggota hanya mengambil sekitar Rp 200 juta,” ujarnya.
Made mengimbau, agar kredit dapat digunakan untuk hal-hal yang produktif dan bukan konsumtif. “Saya mendukung jika kredit itu digunakan untuk perbaikan rumah atau pembelian tanah kavling. Tetapi sangat tidak dianjurkan, untuk membeli mobil atau keperluan konsumtif lain,” tegasnya.
Namun, menurut Made, tidak semua anggota DPRD Kota Malang tertarik untuk mengambil kredit yang ditawarkan oleh Bank Daerah. Bahkan, beberapa lebih memilih untuk menabung ketimbang harus membayar bunga yang tinggi.
“Ini juga fenomena yang wajar di awal masa jabatan dan biasanya hanya berlangsung satu hingga dua minggu. Saya anggap manusiawi, yang penting adalah penggunaan kredit harus sesuai kebutuhan dan kemampuan,” imbuh Made. (rsy/sit)