Lumajang
Ketua DPRD Lumajang Beri Catatan Strategis LKPJ Bupati Tahun 2022
Memontum Lumajang – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, menyampaikan beberapa catatan strategis DPRD Lumajang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022. Hal itu disampaikan, dalam pelaksanaan rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (20/03/23) sore.
Eko menjelaskan, bahwa catatan strategis merupakan implementasi kewenangan badan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah. “Secara teoritik pembahasan dan rekomendasi atas LKPJ yang disampaikan oleh lembaga eksekutif merupakan bagian dari pemantauan dan peninjauan peraturan perundang-undangan, khususnya di tingkat daerah,” jelas Ketua DPRD.
Sebelumnya atau dalam rapat paripurna itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mengapresiasi penyampaian catatan strategis terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2022 yang telah disampaikan oleh DPRD Lumajang. Paripurna sendiri, menggelar tiga poin agenda. Yakni, Penyampaian Catatan Strategis Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022, Persetujuan Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 dan Penyerahan Catatan Strategis Kepada Bupati Lumajang.
Baca juga :
- Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Bakesbangpol Kota Malang Pastikan TPS Pilkada 2024 Aman dari Banjir di Musim Penghujan
- Atasi Lonjakan Harga Sembako Menjelang Pilkada, Pemkot Malang Siapkan Operasi Pasar
- Datangi Kampung Biru, Abah Anton Terima Dukungan untuk Kembali Memimpin Kota Malang
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
“Saya apresiasi semua catatan strategis terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022,” ungkap Cak Thoriq-sapaan Bupati Lumajang.
Selanjutnya, bupati juga menyampaikan bahwa Catatan Strategis Terhadap LKPJ tahun 2022 itu, merupakan catatan strategis yang berisikan saran, masukan ataupun koreksi yang menjadikan dasar untuk penting ditindak lanjuti. Karena, hal tersebut sesuai dengan harapan serta kesejahteraan masyarakat.
“Itu menjadi catatan yang betul-betul akan ditindak lanjuti dalam program-program yang akan masuk dalam prioritas program APBD dimasa yang akan datang,” ujarnya.
Rapat paripurna DPDR Lumajang sendiri, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Lumajang, Oktafiyani dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Lumajang, Kepala Perangkat Daerah (PD) dan anggota DPRD Lumajang. (kom/adi/sit)