Kota Batu
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Batu Tinjau Pekerjaan Drainase dari Serap Aspirasi

Memontum Kota Batu – Anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PKB, Muhammad Didik Subiyanto, meninjau pengerjaan proyek normalisasi drainase di Jalan Imam Bonjol, Gang I, RT02 RW02 Kelurahan Sisir, Kecamatan/Kota Batu, Sabtu (27/08/2022) tadi.
Proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, tersebut merupakan usulan dari serap aspirasi anggota dewan yang akrab disapa Kaji Bi. Kepada Momentum.com, dirinya menjelaskan bahwa tujuan peninjauan proyek dilakukan untuk memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan berjalan dengan baik.
“Hari ini saya meninjau pekerjaan dari Dinas PUPR. Pekerjaan ini adalah usulan konstituen, yang prosesnya sudah disetujui dalam usulan reses tahun lalu. Pekerjaan yang dilakukan saat ini, itu merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya yang belum sempat tercover karena keterbatasan anggaran di Pemkot Batu,” ujarnya.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Ditambahkan Kaji BI, yang juga Ketua Fraksi PKB, ini bahwa dirinya berkomitmen untuk memperjuangkan dan mengawal usulan masyarakat, baik itu konstituen maupun masyarakat umum. Karena, hal ini memang menjadi tanggung jawabnya selaku wakil rakyat.
Ketua RT02 RW02, Agus P, yang turut mendampingi peninjauan merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Batu, atas perhatian yang diberikan. Terutamanya, anggota DPRD yang telah mengawal segala usulan dari warga saat dilakukan reses.
“Selaku pemangku wilayah di RT 02, saya berterimakasih pada Pemkot Batu dan Pak Haji. Selain pembuatan drainase, salah satu warga kami pada tahun ini juga mendapatkan satu perbaikan rumah melalui program renovasi rumah tidak layak huni,” tuturnya. (bir/gie)
















