Surabaya

Khofifah Serukan Penguatan Suscatin, Kabupaten Malang Disorot

Diterbitkan

-

Khofifah Serukan Penguatan Suscatin, Kabupaten Malang Disorot

Memontum Surabaya – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mempunyai wacana untuk menurunkan angka perceraian dan nikah usia dini di wilayah yang ia pimpin. Hal ini penting dilakukan, lantaran dengan semakin tingginya perceraian, maka semakin banyak pula dapat berpengaruh pada kualitas hidup keluarga. Terutama anak- anak yang membutuhkan perlindungan dan tumbuh kembang dengan baik.

“Silaturahim ini menjadi starting point kita untuk mengintervensi semaksimal mungkin untuk menurunkan angka perceraian dan nikah usia dini di Jatim,” ungkap Gubernur Khofifah saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya di Gedung Nagara Grahadi, Surabaya, Selasa (5/0 3/2019).

Maka demi meminimalisir hal itu, salah satu caranya yakni dengan memperkuat pelaksanaan kursus calon pengantin (suscatin). Dengan mengikuti suscatin, muda-mudi atau pasangan calon pengantin akan dibekali materi dasar tentang pengetahuan dan keterampilan tentang dinamika kehidupan berumah tangga.

“Masalah ini merupakan tanggung jawab kita semua, maka yang harus diperkuat adalah di sisi preventif dan promotif,” tegasnya.

Advertisement

Selain itu, untuk membangun komitmen bersama pihaknya akan membuat focus group discussion (FGD) terkait masalah ini di Kabupaten Malang yang angka perceraiaan dan nikah usia dininya masih tinggi. Sinergitas sangat dibutuhkan mulai dari Pemprov, Kemenag, Pengadilan Tinggi Agama serta pemda setempat untuk fokus menyelesaikan masalah ini.

“Saya ingin betul kita serius menangani hal ini, dan yang terlibat passion nya harus disitu. Jika kita sukses memberikan intervensi pada suatu daerah maka akan bisa jadi role model,” urai Khofifah.

Gubernur yang juga pernah menjabat sebagai Kepala BKKBN ini, akan menyisir pelaksanaan istbat nikah untuk kepentingan pencatatan pernikahan serta melindungi hak-hak anak. Menurutnya, salah satu penyebab kemiskinan akut yang terjadi di pedesaan yakni karena belum adanya legalitas keluarga.

“Ketika sebuah keluarga miskin tidak memiliki legalitas, maka mereka tidak bisa mendapatkan fasilitas dari negara seperti KIP atau KIS,” imbuhnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya H. Bahrussam Yunus menyambut baik tawaran baik gubernur Jatim, dan pihaknya akan siap untuk fokus mengurangi angka perceraian di Jatim. Berdasarkan data yang ada angka perceraian di Jatim mencapai sekitar 121 ribu, dan penyebab tertingginya antara lain karena ketidakharmonisan dan ekonomi.

“Kami akan membantu ibu, apalagi kami memiliki 37 pengadilan agama yang tersebar di Jatim,” tuturnya.

Disampaikan, selain angka perceraian yang masih tinggi masalah lain yang dihadapi Jatim yakni dispensasi kawin/diska atau pernikahan dini. Salah satu wilayah yang cukup tinggi untuk masalah ini yakni Malang selatan.

“Jika program suscatin bisa disosialisasikan dengan baik maka anak-anak muda akan paham terkait resiko pernikahan dini,” terangnya. (sur/ano/yan)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas