Pasuruan

“Kicauan” Dwi di Persidangan, Ahli Hukum: Jaksa KPK Harus Hadirkan Semua Fraksi

Diterbitkan

-

pas sidang Kotak Masuk x redaksi.memo.x Lampiran09.26 (1 menit yang lalu) ke saya Sent from M5 Note -------- Pesan asli -------- Pengirim: didik memox Waktu: Kam 1/17 17:48 Kepada: "redaksimemo.x" Subjek: Teks foto : Plotingan Proyek di lingkungan Kota Pasuruan saat diperlihatkan Jaksa KPK pada Sidang Tipikor (dik) inzet : I Wayan Tirb Sulaksana Ahli Hukum Unair "Kicauan" Dwi di Persidangan, Ahli Hukum: Jaksa KPK Harus Hadirkan Semua Fraksi Memontum Pasuruan---- "Kicauan" Dwi Fitri Nurchayo salah satu terdakwa dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Pasuruan, Setyono bersama dua terdakwa lainnya Wahyu Tri Hardianto (staf kelurahan Purut) dan M Baqir selaku pemberi suap semakin panjang daftar pihak terlibat. Apalagi, dari keterangan saksi di persidangan yang dihadirkan Jaksa KPK mengakui adanya pengkondisian proyek di lingkungan Kota Pasuruan. Tidak hanya itu, ploting paket proyek pun disebut-sebut lari ke semua fraksi DPRD Kota Pasuruan dan LSM serta wartawan. Nama Misbakhun anggota DPR-RI asal Partai Golkar juga muncul di pembicaraan terdakwa Dwi. Menanggapi perkara ini, ahli hukum Unair, I Wayan Titib Sulaksana menilai, dari para keterangan saksi dan juga terdakwa sudah sangat jelas. "Jaksa KPK harus kembangkan perkara ini, dari keterangan para saksi di persidangan. Jangan berhenti di perkara itu saja," kata I Wayan Titib pada Memo X grup memontum.com, Kamis (17/1/2019). Fakta di persidangan, menurut pakar hukum pidana Unair ini, Jaksa KPK juga harus ungkap aliran ploting proyek di semua fraksi DPRD Kota Pasuruan. "Kalau diperlukan, semua ketua fraksi DPRD Kota Pasuruan dihadirkan sebagai saksi dalam perkara ini, " tambahnya. "Biar semua gamblang, karena di perkara OTT Walikota ini pasti melibatkan banyak pihak," tambahnya. Sebagai akademisi dan praktisi, Wayan Titib mengaku bangga dengan kinerja KPK dan senang para pelaku tindak korupsi ditangkap. Meski demikian di sisi lain dia juga merasa prihatin dengan kondisi bangsa ini. Pasalnya banyak yang memegang Pancasila sebagai pandangan hidup tapi masih ada juga yang tega melakukan tindak pindana korupsi. "Saya menyarankan kepada penegak hukum khususnya jaksa KPK untuk menuntut terdakwa tipikor dengan tuntutan maksimal dan hakim tipikor juga memberikan hukuman pelaku tipikor dengan sangat berat," ujarnya. Terpisah, Ismu Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Pasuruan, pilih jurus diam, saat ditanya soal ada ploting proyek yang mengalir di semua fraksi. "Maaf mas untuk soal itu saya tidak mau komentar ditelepon," singkatnya. Senada juga dikatakan Sekertaris FAIR, Afi. Dikatakan dia, "Ploting proyek tidak pernah dibahas dalam fraksi. Kalau pun ada saya tidak tahu, " pungkasnya. Diwarta sebelumnya, terungkap ploting proyek mengalir ke semua Fraksi DPRD Kota Pasuruan. Tidak hanya di proyek PLUT-UMKM saja. Ungkap ini di katakan Dwi Fitri Nurcahyo saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa KPK dalam perkara pemberi suap M. Baqir. (dik/yan) 2 Lampiran

Memontum Pasuruan—-“Kicauan” Dwi Fitri Nurchayo salah satu terdakwa dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Pasuruan, Setyono bersama dua terdakwa lainnya Wahyu Tri Hardianto (staf kelurahan Purut) dan M Baqir selaku pemberi suap semakin panjang daftar pihak terlibat. Apalagi, dari keterangan saksi di persidangan yang dihadirkan Jaksa KPK mengakui adanya pengkondisian proyek di lingkungan Kota Pasuruan. Tidak hanya itu, ploting paket proyek pun disebut-sebut lari ke semua fraksi DPRD Kota Pasuruan dan LSM serta wartawan. Nama Misbakhun anggota DPR-RI asal Partai Golkar juga muncul di pembicaraan terdakwa Dwi.

Menanggapi perkara ini, ahli hukum Unair, I Wayan Titib Sulaksana menilai, dari para keterangan saksi dan juga terdakwa sudah sangat jelas. “Jaksa KPK harus kembangkan perkara ini, dari keterangan para saksi di persidangan. Jangan berhenti di perkara itu saja,” kata I Wayan Titib pada Memo X grup memontum.com, Kamis (17/1/2019).

Fakta di persidangan, menurut pakar hukum pidana Unair ini, Jaksa KPK juga harus ungkap aliran ploting proyek di semua fraksi DPRD Kota Pasuruan. “Kalau diperlukan, semua ketua fraksi DPRD Kota Pasuruan dihadirkan sebagai saksi dalam perkara ini, ” tambahnya.

“Biar semua gamblang, karena di perkara OTT Walikota ini pasti melibatkan banyak pihak,” tambahnya. Sebagai akademisi dan praktisi, Wayan Titib mengaku bangga dengan kinerja KPK dan senang para pelaku tindak korupsi ditangkap. Meski demikian di sisi lain dia juga merasa prihatin dengan kondisi bangsa ini. Pasalnya banyak yang memegang Pancasila sebagai pandangan hidup tapi masih ada juga yang tega melakukan tindak pindana korupsi.

Advertisement

“Saya menyarankan kepada penegak hukum khususnya jaksa KPK untuk menuntut terdakwa tipikor dengan tuntutan maksimal dan hakim tipikor juga memberikan hukuman pelaku tipikor dengan sangat berat,” ujarnya.

Terpisah, Ismu Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Pasuruan, pilih jurus diam, saat ditanya soal ada ploting proyek yang mengalir di semua fraksi. “Maaf mas untuk soal itu saya tidak mau komentar ditelepon,” singkatnya.

Senada juga dikatakan Sekertaris FAIR, Afi. Dikatakan dia, “Ploting proyek tidak pernah dibahas dalam fraksi. Kalau pun ada saya tidak tahu, ” pungkasnya.

Diwarta sebelumnya, terungkap ploting proyek mengalir ke semua Fraksi DPRD Kota Pasuruan. Tidak hanya di proyek PLUT-UMKM saja. Ungkap ini di katakan

Advertisement

Dwi Fitri Nurcahyo saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa KPK dalam perkara pemberi suap M. Baqir. (dik/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas