Hukum & Kriminal
Kirim Foto Bugil, Oknum Anggota Dewan Kabupaten Malang Diadukan ke Polisi
Memontum Malang – Kuncoro, seorang Anggota DPRD Kabupaten Malang yang baru dilantik diadukan ke Polres Malang, Selasa (10/9/2019) kemarin.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)sekaligus suami Etti Widiastuti Kades Kedok Kecamatan Turen ini dilaporkan oleh seorang wanita berinisial SW warga Desa Bakalan Kecamatan Bululawang yang merupakan istri sirinya.
Dahri Abd Salam SHi selaku kuasa hukum SW menjelaskan, permasalahan ini muncul, setelah Kuncoro melaporkan SW ke Polres Malang tgl 30/8/2019 lalu, terkait penggelapan uang sebesar Rp 200 juta.
“Setelah dilaporkan ke Polres Malang,klien saya koordinasi minta pertimbangan hukum terkait foto bugil yang dikirim oleh Kuncoro. Seminggu kemudian, foto itu justru dikirim kembali oleh istri Kuncoro Etti Widiastuti yang baru dilantik sebagai Kades Kedok, ” ujar Dahri Rabu (11/9/2019) kemarin.
Juga dijelaskan Dahri, selain Laporan pengiriman foto bugil, juga percakapan tidak senonoh antara Kuncoro saat bermesraan bersama SW.
Disinggung, mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan, Dahri akan minta perlindungan, selain kepada para kyai juga LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) di Surabaya. Tak hanya itu, Dahri juga akan lapor ke PWNU dengan maksud minta perlindungan serta dukungan warga nahdliyin.
“Sejak beberapa hari ini klein kami mengaku terimintidasi. Katanya sering terima telpon dari nomor tak dikenal. Mereka meminta, agar uang sebesar Rp 200 juta itu segera dikembalikan, ” ulas Dahri.
Lanjut Dahri, dalam surat pengaduan yang disampaikan, dijelaskan bahwa SW dan Kuncoro sudah mengenal sejak Maret 2018 lalu. SW sering diajak oleh Kuncoro setiap kali ada kunjungan kerja dewan.
Dari hubungan kedekatan itu, kemudian pada Maret 2018, Kuncoro mengajak SW berhubungan badan di kamar Hotel di Surabaya. Karena sudah sering kali berhubungan badan, akhirnya pada bulan Agustus 2018, Kuncoro menikahi SW secara siri di Prigen, Pasuruan lewat bantuan seorang ustad.
Setelah resmi menikah siri, beberapa minggu kemudian, SW meminta pertimbangan kepada Kuncoro untuk meminjam uang pada Bank BRI. Alasannya, sebagai modal usaha bisnis pasir.
“Tetapi saat itu oleh Kuncoro, dia tidak boleh meminjam uang di Bank BRI. Dia malah dikasih uang Rp 100 juta, untuk modal dan sumber pemasukan sehari-hari. SW sempat menolak tetapi ngotot supaya saya menerimanya,” beber SW.
Juga diakui SW, setelah itu, bulan berikutnya dirinya diberi lagi Rp 90 juta dan Rp 5 juta tanpa sebelumnya meminta. “Alasannya untuk tambahan modal usaha. Uang tersebut bukan pinjam, tetapi diberi untuk tambah modal usaha,” sambung SW.
Permasalahan terjadi, setelah perselingkuhan Kuncoro dengan SW terbongkar oleh EW istri sah dari KC. EW kemudian mendatangi SW dan meminta untuk menjauhi suaminya. Bahkan EW juga mengirim foto telanjang SW di sebuah kamar hotel yang diambil dari ponsel milik Kuncoro.
“Ketika difoto bugil itu, saya sama sekali tidak tahu. Begitu tahu, sudah meminta agar segera menghapusnya. Tetapi foto itu tidak dihapus,” ucap SW, yang dibenarkan oleh kuasa hukumnya.
Merasa hubungannya dengan Kuncoro terbongkar, SW mencoba menghindar. Setiap kali diajak bertemu dan hubungan badan, SW menolak karena sudah berjanji pada EW untuk tidak menemuinya lagi.
Diduga karena kesal SW tidak bisa ditemui inilah, akhirnya Kuncoro meminta semua uang yang diberikan kepada SW agar segera dikembalikan. Lantaran SW selama ini merasa tidak pernah meminjam, akhirnya oleh KC dilaporkan penipuan serta penggelapan ke Polres Malang.
Merasa tidak pernah melakukan penipuan inilah, akhirnya SW menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan balik Kuncoro ke polisi. Bahkan, melalui kuasa hukumnya juga berkirim surat ke Kantor DPC PKB Kabupaten Malang.
“Tuntutan kami ke DPC PKB, meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan sebagai anggota dewan. Termasuk meminta polisi supaya tegas mencermati kasus ini,” tegas Dahri Abd Salam. (Sur/oso)