Gresik
Terlilit Hutang, Pengelola Kafe Nekat Bunuh Teman Wanitanya
Memontum Gresik – Diduga terlilit hutang, Shalahuddin Al Ayyubi (24) warga Perumahan Banjarsari RT01 RW01, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, tega menghabisi nyawa Hadryil Choirun Nisa’ (25) warga Dusun Ngering RT02 RW01 Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, Gresik. Tak hanya terbilang sadis karena tega membunuh teman wanita semasa kecilnya, tersangka juga tega berbuat asusila terhadap korban yang sudah tak bernyawa.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/9/2019) malam sekitar pukul 18.30 WIB di Kafe Penjara samping Rutan Kelas II.B Cerme-Gresik. Pelaku yang merupakan pengelola kafe tersebut tega membunuh teman semasa kecilnya hanya gara-gara ingin menguras harta korban.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro didampingi Kapolsek Cerme AKP Iwan Hari Poerwanto menjelaskan, sebelum dibunuh korban sempat dipancing oleh pelaku agar bersedia mampir ke kafe. Ajakan itu disampaikan melalui pesan whatsapp.
“Antara pelaku dan korban ini sudah saling kenal sejak kecil. Korban juga pernah bekerja di kafe tersebut. Makanya korban akhirnya bersedia ketika disuruh mampir ke kafe pelaku,” ujar Wahyu Sri Bintoro, Rabu (11/9/2019).
Begitu sampai di kafe, lanjut Wahyu, pelaku lalu menutup gerbang kafe. Setelah itu, pelaku memeluk tubuh korban dari belakang sembari berkata ingin menjual HP dan perhiasan korban untuk melunasi utang.
“Rupanya korban tidak berkenan jika HPnya diminta. Dia lalu berontak dan hendak berteriak. Pelaku yang panik lalu mencekik leher dan membekap mulut korban hingga tak sadarkan diri,” ungkapnya.
Setelah dicekik dan dibekap mulutnya, korban rupanya masih kejang-kejang. Pelaku lalu kembali mencekik leher korban hingga menghembuskan nyawa yang terakhir.
“Setelah dibunuh, HP korban lalu diambil. Termasuk perhiasan cincin dan gelang emas milik korban juga ikut dipereteli. Setelah itu jasad korban ditutupi dengan karung plastik dan digeletakkan di gasebo kafe,” katanya.
Tak hanya itu, lanjut Kapolres, pengelola ‘Kafe Penjara’ samping Rutan Kelas II B Cerme-Gresik ini juga tega menelanjangi korban yang sudah tidak bernyawa. Bahkan, dia juga menyempatkan diri untuk mastubasi dan mengeluarkan spermanya di alat kelamin korban.
“Setelah dibunuh, korban lalu dipelorot (dilepas) celananya oleh pelaku. Melihat korban yang sudah tidak bernyawa, pelaku lalu melakukan masturbasi dan mengeluarkan spermanya ke area kelamin korban,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, Rabu (11/9/2019).
Usai melampiaskan libidonya, lanjut Wahyu, pelaku lalu menyempatkan mandi terlebih dahulu. Setelah itu pelaku mengambil perhiasan berupa cincin dan gelang emas yang menempel di tubuh korban.
“Pelaku juga mengambil HP merk Xiomi, dompet dan kunci motor korban. Tapi motornya masih dibiarkan tergelatak di kafe. Sebelum kabur dia mandi dulu di kafe tersebut,” ujar Wahyu.
Dari keterangan tersangka, dia mengaku memiliki hutang sebesar Rp 5 juta yang harus segera dibayar. Merasa terlilit hutang, tersangka lalu membujuk korban agar mampir jika melintas di kafenya.
Atas perbuatan itu tersangka akan dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup. (sgg/yan)