Berita Nasional
KKP bersama Masyarakat Cirebon dan Indramayu Kampanyekan Stop Cemari Laut
Memontum Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, dan masyarakat sekitar Cirebon serta Indramayu, melaksanakan kegiatan kampanye Stop Cemari Laut pada 22 sampai 26 Februari 2021.
Kegiatan ini, menyasar nelayan dan pemilik kapal perikanan yang berpotensi menyebabkan pencemaran perairan. Langkah ini dilakukan, sebagai upaya komprehensif dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
Upaya ini, sejalan dengan kebijakan Menteri Trenggono yang mendorong agar pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
Untuk itu, hasil pengawasan di lapangan yang menemukan adanya potensi pencemaran akibat kegiatan perikanan, segera disusul dengan kegiatan penyadaran untuk mencegah terjadinya pencemaran tersebut.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan kami di lapangan. Ke depan, diharapkan potensi pencemaran perairan akibat aktivitas perikanan baik oleh kapal perikanan maupun unit pengolah ikan dapat dicegah,” terang Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.
Antam menambahkan, bahwa selama ini ada beberapa aktivitas perikanan yang potensial menyebabkan pencemaran perairan.
Diantaranya, seperti pembuangan oli bekas secara sembarangan, bongkar muat kapal, docking kapal hingga tank cleaning, limbah industri pengolahan, maupun sampah domestik berbahan plastik atau bahan lainnya yang tidak mudah terurai dan mencemari laut.
Hal ini, menjadi salah satu perhatian dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya Kelautan dan Perikanan dari pencemaran. Antam juga mengajak masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam Kampanye ini.
“Kami menghimbau dan mengajak para pelaku usaha dan nelayan, agar benar-benar memperhatikan pentingnya pencegahan terhadap pencemaran,” jelas Antam.
BACA JUGA: Pengepul Benih Lobster Berhasil Dibekuk dalam Operasi Gabungan KKP-Polri
Dihubungi secara terpisah, Plt Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto, menyampaikan bahwa pendekatan pencegahan terus didorong dalam rangka meningkatkan untuk kesadaran masyarakat maupun stakeholder kelautan dan perikanan untuk tidak mencemari perairan.
Namun demikian, Eko tidak menampik bahwa akan diambil tindakan tegas apabila praktik pencemaran perairan ini terus dilakukan dan menyebabkan kerusakan ekosistem perairan. “Tentu akan kami tindak tegas apabila praktik pencemaran ini terus dilakukan,” tegas Eko.
Dalam kegiatan sosialisasi pengawasan dan pengendalian pencemaran yang dilakukan di Cirebon dan Indramayu pada 22 sampai 26 Februari tersebut, Ditjen PSDKP bekerjasama dengan Ditjen Perikanan Tangkap, DKP Provinsi Jawa Barat, UPTD PSDKP Wilayah Utara, DKPP Kota Cirebon, DKP Kabupaten Cirebon dan DKP Kabupaten Indramayu, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada 300 pelaku usaha di 4 lokasi.
Selain itu, juga dilakukan pemasangan papan larangan di pelabuhan perikanan dan pemasangan stiker himbauan Stop Cemari Laut pada kapal-kapal perikanan di lokasi tersebut. (hms/kkp/aye)