Kota Malang

Klarifikasi Status Jabatan, Bacalon Wakil Wali Kota Ali Mutohirin Datangi KPU Kota Malang

Diterbitkan

-

KPU: Bakal Calon Wakil Wali Kota Malang, Ali Mutohirin, saat mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Bakal Calon (Bacalon) Wakil Wali Kota Malang, Ali Mutohirin, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Selasa (03/09/2024) tadi. Kedatangannya, untuk melakukan klarifikasi terkait dengan status di KTP yang masih menjabat sebagai komisaris independen dalam perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ali Mutohirin, menyampaikan bahwa klarifikasi yang dilakukan di KPU Kota Malang tersebut adalah bagian dari proses perlengkapan berkas administrasi. Untuk surat pengajuan pengunduran diri dari perusahaan BUMN, itu sudah diajukan sejak Juni 2024 lalu.

“Sekarang hanya menunggu keputusan resmi dari perusahan BUMN, bahwa telah mengundurkan diri. Mungkin besok atau lusa, kami akan serahkan surat tanda terima dari kantor ke KPU Kota Malang ini,” kata Ali.

Baca juga :

Advertisement

Dirinya juga menegaskan, bahwa klarifikasi tersebut dilakukan untuk menjaga integritas serta nama baik, agar tidak terjadi konflik kepentingan. Sebagai bakal calon Wakil Wali Kota, menurutnya tidak boleh menggunakan fasilitas dari negara atau BUMN.

“Kalau sudah terjun begini tidak boleh menggunakan fasilitas dari negara, baik dari BUMN. Berkas pengunduran diri sudah diajukan. Tinggal menunggu keputusan resmi yang menyatakan bahwa saya sudah mengundurkan diri,” ujar Ali.

Ali juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah bekerja sejak tahun 2020 lalu di perusahaan tersebut. Dengan statusnya sebagai Komisaris Independen terakhir kali diperpanjang pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Juni 2024 lalu.

“Di BUMN, jabatan bisa diganti sewaktu-waktu oleh pemilik saham. Oleh karena itu, saya mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Ali. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas