Kota Malang

KPU Kota Malang Masih Lakukan Verifikasi Administrasi Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Diterbitkan

-

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pasca dilakukan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang masih melanjutkan proses verifikasi administrasi. Pelaksanaan yang akan berlangsung hingga 4 September 2024 itu, setelahnya KPU akan memberikan hasil verifikasi kepada masing-masing pasangan calon melalui Liaison Officer (LO), pada 6 September 2024.

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, menyampaikan bahwa beberapa berkas yang masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut, terutama terkait dengan ijazah pendidikan Bacalon. “Karena ada nama sekolah yang tertulis di berkas berbeda dengan nama saat ini. Misalnya, ada sekolah yang dahulu bernama lain tapi sekarang berubah. Sekolah-sekolah ini masih ada, tapi perlu dikonfirmasi kembali, terutama untuk sekolah-sekolah di wilayah Malang dan Singosari,” ujar Toyyib, Selasa (03/09/2024) tadi.

Untuk memastikan keabsahan pendidikan tersebut, KPU Kota Malang telah meminta dokumen tambahan dari sekolah-sekolah terkait. Selain itu juga melakukan verifikasi langsung di lapangan dengan mendatangi masing-masing sekolah.

“Jika ada keraguan terhadap dokumen itu, kami datangi sekolah tersebut. Namun, jika tidak ada keraguan, kami anggap berkasnya sah,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga :

Tak hanya itu, KPU juga membuka masa perbaikan untuk berkas yang dianggap belum memenuhi syarat. Seperti, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bacalon yang masih dalam proses.

“LHKPN itu masih proses dan belum turun, kami masih anggap belum benar. Pasangan calon masih memiliki waktu untuk memperbaikinya,” katanya.

Lebih lanjut Toyyib juga menegaskan, mengenai pergantian calon bisa dilakukan, tetapi berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan kesehatan bukan karena faktor politik. Proses pergantian calon memiliki prosedur khusus dan tidak berarti calon baru harus mengikuti pendaftaran ulang.

“Hasil akhir verifikasi administrasi akan kita umumkan pada 14 September 2024 yang mencakup syarat calon dan pencalonan. Jadi, masyarakat akan tahu siapa saja yang memenuhi syarat untuk maju di Pilkada 2024,” imbuh Toyyib. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas