Trenggalek
Komisi 3 DPRD Trenggalek Evaluasi Pengerjaan TPT Dompyong Bendungan
Memontum Trenggalek—–Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan evaluasi pengerjaan proyek fisik yang menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2018. Seperti yang diketahui, kali ini sejumlah wakil rakyat tampak mendatangi pengerjaan proyek fisik pembangunan Tembok Penahan Tebing yang ada di Desa Dompyong Kecamatan Bendungan dengan menelan anggaran sebesar Rp 591 juta, di mana hasil pekerjaan itu ternyata di beberapa titiknya sempat terkena bencana longsor.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, M Hadi menjelaskan, kunjungannya itu selain untuk mengumpulkan bahan evaluasi pelaksanaan APBD 2018, juga memastikan bangunan yang sudah jadi itu pasca terkena longsoran.
“Ini evaluasi saja, dan melihat bangunan pasca terkena longsoran, ” ucap M Hadi, saat dikonfirmasi Rabu (16/1/2018). Diakui Hadi, bangunan yang berupa tembok dengan pilar dan ring bertulang itu terkena longsor di dua titik saat terjadi musim penghujan tiba beberapa waktu yang lalu.
Ada 2 titik longsor yang mengenai bangunan, titik pertama di samping kantor Taman Teknologi Pertanian dengan ukuran tinggi 6 meter dan panjangnya 15 meter.
Sementara, pada titik kedua tidak jauh keberadaannya dari titik pertama, namun terlihat tidak terlalu parah. “Yang satunya mungkin bisa diatasi secepatnya oleh kontraktor, ” imbuhnya.
Politisi PKB ini juga melihat langsung material yang dipasangkan pada bangunan itu yang menilai semua material baik besi dan campuran ada yang kurang dari spesifikasi. “Untuk ukuran besi harusnya 12 miliar, namun yang terpasang hanya 10 mili, bahkan ada yang 8 mili saja, ” kata Hadi.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya rangkaian besi yang tidak dikaitkan sehingga terburai sehingga dimungkinkan ini yang menjadi masalah ambrolnya bangunan saat dihantam longsoran. “Dari ketinggian bukit terpaut 3 meter saja, kalau kualitasnya seperti ini maka mudah roboh, ” tandasnya.
Ia menyimpulkan, akibat penurunan Harga Satuan hingga 34 persen mengakibatkan kualitas bangunan juga rendah. “Ini yang kita maksudkan, kualitasnya rendah karena tawar lelang juga terlalu tinggi, ” pungkasnya. (mil/yan)