Trenggalek
Komisi 3 DPRD Trenggalek Temukan Kejanggalan Pembangunan Rabat Jalan di Munjungan
Memontum Trenggalek – Diduga pekerjaan rabat jalan yang ada di Kecamatan Munjungan dengan nilai Rp 9,65 milyar rupiah salahi perencanaan, Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lapangan. Dari hasil SIDAK dilapangan, Komisi 3 menemukan beberapa kebanggaan yang dinilai tidak sesuai dari perencanaan sebelumnya.
Beberapa kejanggalan yang tak sesuai tersebut, diantaranya campuran material hingga ketebalan bangunan cor atau rabat jalan yang sudah dikerjakan.
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek M. Hadi mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pembangunan rabat jalan yang ada di Kecamatan Munjungan tersebut. “Setelah pihak Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan sidak di lapangan, ditemukan beberapa kejanggalan dari proses pembangunan rabat jalan yang ada di Kecamatan Munjungan ini. Bahkan pengerjaannya ini sangat tidak sesuai dengan perencanaan awal, ” ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa, (04/9/2018).
Masih terang Hadi sapaan akrabnya, berdasarkan temuan yang ada di lapangan, material batu koral yang digunakan untuk rabat jalan di lokasi tersebut banyak menggunakan batu polos atau utuh yang dicampur dengan batu koral belah.
Sementara itu, sesuai dengan perencanaannya, batu yang seharusnya digunakan yakni batu koral belah saja.