Jombang

Komisi B DPRD Jombang Gelar Hearing Konsep Pengembangan UMKM

Diterbitkan

-

Komisi B DPRD Jombang Gelar Hearing Konsep Pengembangan UMKM

Memontum Jombang – Komisi B DPRD Kabupaten Jombang menggelar hearing bersama Bappeda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jombang, terkait konsep pengembangan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Jombang, Kamis (09/02/2023) tadi. Dalam hearing yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, dipimpin Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Jombang Machin.

“Dari hearing ini, rencananya akan ada pelatihan untuk pembentukan asosiasi pengusaha desa. Karena, targetnya semua produk dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sudah masuk sertifikasi halal dan juga masuk dalam E-Katalog. Hal ini dilakukan, untuk persiapan ke depan agar UMKM tidak kalah dengan kabupaten lain,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, melalui hearing ini diharapkan dinas-dinas terkait bisa bekerjasama dengan layanan online yang sedang booming. Sehingga, para pengusaha mendapat fasilitas kemudahan berjualan melalui online.

Baca Juga :

Advertisement

“Sudah hampir 60 persen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Jombang, sudah terdaftar dalam program sertifikasi halal dan E-Katalog. Tetapi, lemerintah juga harus terus menggenjot sedikit demi sedikit. Ini merupakan salah satu pengalaman di era pandemi, yang mengajarkan para pelaku UMKM agar bisa tetap bertahan yaitu dengan berjualan online,” ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini tinggal pemerintah bagaimana memfasilitasi dan membina para pelaku usaha kecil, agar mereka tidak gagap teknologi. Seperti yang sudah terlaksana, yaitu sosialisasi untuk UMKM, hasil kerja sama dengan Universitas Darul Ulum (Undar).

“Harapannya, pemerintah harus hadir untuk memberikan suport kepada para pelaku usaha kecil. Hal ini untuk menguatkan perekonomian di Kabupaten Jombang,” paparnya.

Di tempat sama, Kepala Bappeda Kabupaten Jombang, Danang Praptoko, mengatakan bahwa salah satu hal yang akan dilakukan dari hearing ini terkait desintralisasi serta permodalan yang terus diusahakan untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Jombang.

“Kami berterima kasih ada perhatian maupun atensi dari legislatif. Sehingga, bisa menguatkan program kita untuk kedepannya,” ungkapnya. (azl/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas