Kabupaten Malang
Komisi D Soroti Pembangunan Jembatan di Desa Sumbersekar-Dau Tanpa Papan Nama
Memontum Malang – Pembangunan jembatan yang di bawah Dinas Bina Marga Kabupaten Malang di desa Sumbersekar Kecamatan Dau dalam pelaksanaanya tidak memampangkan papan nama.
Salah satu pekerjanya mengaku, pelaksana pembangunan proyek ini bernama atau inisial KH dan sekarang juga mengerjakan di daerah Pakisaji.
“Mandore jarang mrene Mas. Garapannya karo ndek Pakisaji,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi soal papan nama, pekerjanya mengaku tidak tahu. Saat itu, seharian, dia sendirian menata ram -raman kawat untuk bawah jembatan.
Darmadi, Ketua komisi D DPRD kabupaten Malang mengaku akan melakukan sidak dalam persoalan ini karena pelaksanaan proyek harus transparan.
Tanpa menyertakan papan nama bisa dikategorikan melanggar dalam Perpres 50 tahun 2003 dan perubahan perpres tahun 51 tentang pengadaan barang dan jasa dimana pasal 27 tertulis pelaksana harus menyertakan papan nama demi transparansi terhadap masyarakat. (met/yan)