Politik
Komisi I DPRD Situbondo Sidak Desa Sumberkolak dan Wringin Anom
Memontum Situbondo – Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua kantor kepala desa di wilayah Kabupaten Situbondo, Kamis (06/01/2022). Kedua desa yang dijunjug itu, yakni Kantor Kepala Desa Sumberkolak dan Kantor Kepala Desa Wringin Anom.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Janur Sastra Ananda, menyampaikan bahwa salah satu Sidak yang dilakukan ini adalah untuk mengecek atau melihat proses pergantian kepala desa antar waktu. “Pertama Sidak ke Kantor Kepala Desa Sumberkolak, guna menindak lanjuti proses Kepala Desa Pauh Antar Waktu (PAW), yang mana sampai hari ini tidak ada laporan atau pengaduan ketidak puasan dari masyarakat,” ucapnya.
Tidak hanya itu yang disampaikan Janur Sastra, dirinya menambahkan, juga sekaligus meninjau langsung proses transisi aset atau laporan yang masih belum diselesaikan oleh kepala desa sebelumnya. Supaya, ini menjadi perhatian pada penerusnya sekarang, dan yang kedua kami berharap ke depan memang tidak ada kekecewaan atau ketidak puasan dari masyarakat.
Baca juga ;
- Anak Selebgram di Kota Malang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Pengasuh
- Jelang Berbuka Puasa, Gudang di Probolinggo Tetiba Kobarkan Api
- Pemkab Lumajang Rilis 23 Event dalam Calendar of Event Kabupaten Lumajang
- Tinjau Pasar Kolpajung Pamekasan, Menteri PUPR Minta Lorong Pasar Diberi Kipas
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Pemanfaatan Trotoar di Kayutangan Heritage Dapat Tepat Guna
“Karena pertanyaan kami, sebetulnya dari sekitar 14 ribu masyarakat di Desa Sumberkolak, kenapa hanya terwakili 150 orang yang memiliki hak pilih. Karena untuk desa yang lain, paling sedikit jumlah hak pilihnya sekitar 300 orang. Yang dinamakan tokoh dari unsur apa dan kriteria tokoh apa,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, Sidak ini juga untuk Desa Wringin Anom. Pihaknya menindak lanjuti temuan inspektorat terhadap temuan anggaran Bumdes sekitar Rp 75 juta lebih dan Rp 700 ribu. Tapi, kita lihat tadi sudah ada tindak lanjutnya. (her/sit)