Politik
Komisi II DPRD Bondowoso akan Klarifikasi BNI Atas Aduan Petani Porang
Memontum Bondowoso – Carut marutnya pencairan pinjam KUR (Kelompok Usaha Rakyat) untuk petani porang oleh BNI (Bank Nasional Indonesia) Cabang Bondowoso terdengar oleh Komisi II DPRD.
Karena masyarakat yang merasa dirugikan dengan pinjaman ini mengadu kepada wakilnya di Tenggarang. Mereka tidak merasa pinjam, tapi harus mengembalikannya. Nilainya Rp 49.500.000,00.
Baca juga:
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
Ketua Komisi II, Andi Hermanto S Sos, ketika dikonfirmasi memontum.com, Rabu (08/09), membenarkan dan akan meminta klarifikasi kepada BNI dan Dinas Pertanian (Disperta) atas aduan warganya.
“Sebagai wakil rakyat kami harus menjalankan permintaan warga Bondowoso. Mereka mengadu pada wakilnya telah dicatut namanya untuk mendapatkan pinjaman di BNI”, kata Andi sapaannya.
Oleh karena itu, lanjutnya, setelah kegiatan DPR selesai, yaitu reses, pihaknya akan mengundang kedua lembaga ini untuk memberikan keterangan. Reses akan berahir hari Jumat.
Ditambahkan, dalam penyaluran kredit KUR pada petani porang, disinyalir ada yang ‘bermain’. Kartu Keluarga (KK) dan KTP mereka diajukan kepada BNI untuk mendapatkan pinjaman kredit tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Nantinya, hasil penjelasan dari BNI, akan dikomparasikan dengan turun ke lapangan. Disamping Komisi II minta penjelasan pada sejumlah petani juga akan melakukan pengecekan lahannya.
“Sebab informasinya, dari berita yang ada di memontum.com, BNI sudah mengucurkan pinjaman sebesar Rp 4M. Apa betul dana miliaran itu sudah sampai pada petani,” kata Politisi PDIP ini.
Jangan sampai, lanjutnya, dana tersebut hanya dinikmati oleh Ketua Kelompoknya atau segelintir orang saja. Kalaupun lahannya sudah ada, apakah sudah mulai digarap apa belum.
Dikatakan, perlu diingat pinjaman ini merupakan program dari Pemerintah. Bukan pinjaman komersial. Jangan sampai pihak Perbankan merugikan petani dalam program pinjaman ini. (sam/ed2)