Bondowoso
Komisi II DPRD Bondowoso Libatkan Diskoperindag Tinjau Pasar Hewan Terpadu

Memontum Bondowoso – Komisi II DPRD Bondowoso meminta agar Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) merevitalisasi keberadaan Pasar Hewan Kademangan, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso. Usulan itu disampaikan, karena pedagang terkesan enggan menempati Pasar Hewan Terpadu Selolembu, Kecamatan Curahdami, meski pun usai dilakukan pembangunan.
“Pemerintah harus bisa mengikuti kemauan pedagang. Tujuannya, tentu agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini tidak hangus. Karena, ada kekhwatiran bahwa pedagang menolak menempati Pasar Hewan Terpadu,” kata Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto, saat meninjau Pasar Selasaan, Selasa (18/01/2022).
Andi-sapaan Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, bahwa permintaan ini masih sebatas saran. Kalau memang permintaan ini tidak mengganggu masyarakat sekitar dan aktivitas lainnya, silahkan direvitalisasi.
Baca juga
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
Dijelaskannya, seandainya revitalisasi disetujui, Diskoperindag harus melakukan kajian perencanaan pembangunan terlebih dahulu. Agar, tidak menimbulkan masalah baru. Sementara Pasar Hewan Terpadu, bisa dijadikan pasar lain. Mengingat, pedagang beranggapan bahwa pasar itu kurang representatif. Mereka menginginkan, tempat jual-beli hewan mudah dijangkau. Baik oleh pedagang maupun pembeli.
“Setelah saya meninjau Pasar Hewan Terpadu, memang kurang luas. Termasuk, fasilitasnya tidak layak, tempat parkir sulit dan medannya curam. Jadi, wajar kalau pedagang hewan enggan pindah,” jelasnya.
Kalau tidak mau merevitalisasi Pasar Hewan Kademangan, Diskoperindang diharapkan segera mengajukan dana tambahan pada pemerintah pusat untuk membenahi Pasar Hewan Terpadu.
Ditempat yang sama, Kepala Diskoperindag Bondowoso, Sigit Purnomo, mengatakan akan melakukan kajian akademis terlebih dahulu. “Kami akan jalankan saran dari Komisi II,” kata Sigit. (zen/sit)
















