Blitar
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Raker bersama Mitra Kerja Bahas PAD Kolam Renang Penataran
Memontum Blitar – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di ruang rapat Kerja Komisi II, Senin (06/02/2023) tadi. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama, membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kolam Renang Penataran yang terletak di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.
Hadir dalam raker tetsebut, sejumlah anggota Komisi II dan mitra kerja OPD. Diantaranya, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar mengatakan bahwa pihaknya mengundang Dinas Periwisata dan Bapenda, berkaitan dengan PAD pada sektor pariwisata yang sudah lama tidak mendapatkan PAD. “Dari beberapa keterangan tadi, Perda tentang jasa usaha retribusi di sektor wisata kolam renang dikeluarkan dari obyek retribusi, sehingga nantinya akan dipihak ketigakan,” kata Candra Purnama, Selasa (07/02/2023) tadi.
Lebih lanjut Candra Purnama menyampaikan, saat ini pihak ketiga sudah mengajukan penawaran. Namun, Sekda Kabupaten Blitar belum menentukan siapa yang akan menyewa setelah ada appraisal.
Baca juga:
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
“Untuk itu kita mendorong, agar hal tersebut segera dilakukan. Supaya aset kita yang disana juga tidak tambah turun secara nominalnya atau rusak. Selain itu, masyarakat di Kabupaten Blitar juga bisa memanfaatkan aset,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, mengatakan bahwa terkait pengelolaan kolam renang, nanti Komisi II akan mengagendakan ulang dengan mengundang DPKAD. Karena kolam renang ada diranah tim pemanfaatan aset.
“Saat ini sudah muncul angka appraisal yang baru, tinggal saya menunggu surat dari Sekda tentang keputusannya. Apakah nanti pengelolaan kolam renang model sewa dengan angka sekian. Kalau surat itu sudah turun, penawar-penawar sudah masuk akan kami undang dan diberi penjelasan,” kata Suhendro Winarso.
Suhendro menambahkan, selanjutnya nanti akan diverifikasi para penawar. “Apapun nanti hasil verifikasi akan kami laporkan kembali kepada tim pemanfaatan aset untuk ditentukan pemenangngnya,” paparnya. (jar/sit)