Pemerintahan
Komisi IV DPRD Banyuwangi Kunjungi Bandara, Ketahui Pola Kerjasama Pemanfaatan Aset
Banyuwangi, Memontum – Ingin mengetahui pola kerjasama pengelolaan Bandara, Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi melakukan kunjungan kerja ke Bandara Banyuwangi.
Ketua Komisi IV, Salimi mengatakan, pola kerjasama dalam pengelolaan Bandara Banyuwangi adalah kerjasama pengelolaan aset dan hal ini perlu dukungan seluruh pihak, seperti Pemerintah Daerah, Angkasa Pura II dan DPRD.
“Kerjasama pemanfaatan ini memang perlu dukungan penuh bahwasanya Bandara Banyuwangi ini perlu dikembangkan bersama antara eksekutif, Angkasa Pura dan DPRD sehingga tidak boleh kerja sendiri-sendiri, “ ucap Salimi saat dikonfirmasi Memontum.com, Kamis (14/11/2019) lalu.
Dalam perjanjian kerjasama tersebut, Angkasa Pura memiliki hak untuk mengembangkan Bandara Banyuwangi hingga 30 tahun mendatang. Pemkab Banyuwangi harus menjamin Angkasa Pura II untuk bisa mengembangkan Bandara tanpa adanya gangguan dari pihak luar maupun pemerintah daerah sendiri.
“Angkasa Pura II wajib membayar kontribusi kepada Pemkab Banyuwangi setiap tahun, meski mereka mengaku dalam pengelolaan Bandara Banyuwangi saat ini masih mengalami kerugian, namun tidak menjadikan persoalan karena perjanjianya selama 30 tahun hingga tahun 2047, “ jelas Salimi.
Politisi PDI-Perjuangan asal Kecamatan Singojuruh ini menambahkan, selama ini Angkasa Pura cukup maksimal melakukan investasi pengembangan Bandara Banyuwangi, seperti perpanjangan dan penebalan landasan pacu, apron serta pavingisasi lahan parkir.
“Lebar Runway saat ini diperlebar dari 30 m menjadi 45 m, dan diperpanjang dari 2.250 m menjadi 2.500 m, ini harus sudah selesai pada Bulan Maret 2020 sehingga pesawat Airbus 737 bisa segera landing, “ ungkapnya.
DPRD Banyuwangi optimis kedepan bandara Banyuwangi akan semakin perspektif dengan semakin meningkatnya jumlah penumpang maupun pesawat di Bandara kebangaan masyarakat Bumi Blambangan ini. (ras/tut/oso)