Sidoarjo

Komisi V DPR RI Desak Pemerintah Cairkan Ganti Rugi Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Diterbitkan

-

Komisi V DPR RI Desak Pemerintah Cairkan Ganti Rugi Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Memontum Sidoarjo — Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono mendesak Pemerintah Pusat segera mencairkan uang ganti rugi untuk korban lumpur Lapindo di Sidoarjo senilai Rp 1,54 triliun. Alasan politisi Partai Gerindra ini, lantaran uang untuk pengganti warga terdampak senilai Rp 54 miliar dan untuk sekitar 30 pengusaha mencapai sebesar Rp 1 triliun.

“Pencairan uang Rp 54 miliar untuk warga dan Rp 1 triliun untuk pengusaha itu harus diambilalih dan dicairkan pemerintah. Anggaran ini belum dicairkan karena belum ada persetujuan dari PT Lapindo Brantas Inc. Harusnya tetap bisa dicairkan tanpa persetujuan Lapindo,” terang Bambang Haryo Soekartono yang meninjau lokasi semburan lumpur bersama sejumlah pejabat Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), Selasa (8/5/2018).

Lebih jauh mantan anggota Komisi VII DPR RI ini menjelaskan jika pencairan itu sesuai dengan janji Presiden RI, Jokowi saat berkunjung ke Lumpur Lapindo. Padahal, saat ini masa kabinet kerja, kata Bambang tinggal 1,5 tahun lagi. Jika janji itu tak direalisasikan maka tidak bisa menyelesaikan keluhan warga.

“Karena janji harus direalisasikan. Jangan sampai masa habis jabatan selesai. Karena nasib puluhan pengusaha sampai sekarang belum jelas,” imbuhnya. Saat ditanya apakah anggaran pengganti itu sudah dimasukkan dalam APBN, Bambang memastikan belum masuk. Menurut Bambang seharusnya dimasukkan dalam APBNP. Akan tetapi sampai saat ini belum dimasukkan APBNP.

Advertisement

“Janjinya masuk APBNP tapi nyatanya masih belum. Ini yang harus didorong daripada anggaran untuk infrastruktur tak jelas dan tanpa ada efek ekonomi. Ini desakan masyarakat, pengusaha dan saya sendiri,” tegasnya.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas