Hukum & Kriminal
Komitmen Perangi Narkoba, Pegawai Kejari Kota Malang Gelar Tes Urine Dadakan
Memontum Kota Malang – Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan tes urine, Senin (19/06/2023) tadi. Tes urine ini digelar, secara mendadak sebagai upaya memerangi peredaran Narkoba. Langkah ini adalah komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang sebagai tindak lanjut Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor : B-2441/E.4/Enz.2/09/2022 tanggal 20 September 2022 dan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkotika (RAN-P4GN) 2020-2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, menyampaikan bahwa perang terhadap Narkoba harus dilakukan secara masif oleh seluruh. Menurutnya saat ini Indonesia menjadi tujuan favorit bagi para pengedar Narkoba sehingga sudah sepatutnya sebagai aparatur sipil negara harus memberikan kontribusi nyata dalam memerangi dan mencegah pemakaian Narkoba secara masif.
Baca juga:
“Berdasarkan pemeriksaan terhadap pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang, hasil yang ditunjukkan oleh alat tes, menyatakan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang negatif, bersih atau bebas dari penyalahgunaan Narkotika,” tegasnya.
Kegiatan test urine ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di instansi pemerintah. “Ini sebagai wujud komitmen dari Kejaksaan Negeri Kota Malang terhadap upaya P4GN,” terangnya.
Pihaknya berpesan kepada masyarakat Kota Malang agar menghindari segala jenis Narkotika, salah satunya dengan menjaga pergaulan. “Karena pergaulan adalah sumber dari segala adanya penyebaran Narkotika. Masyarakat Kota Malang supaya bisa melakukan kegiatan positif agar mengurangi pergaulan yang kurang baik,” ujarnya. (gie)