Hukum & Kriminal
Awali Tahun 2023, Kejari Kota Malang Lakukan Tes Urine untuk Pastikan Bebas Narkoba
Memontum Kota Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, mengawali hari kerjanya di tahun 2023, dengan melaksanakan test urine, Senin (02/01/2023) tadi. Hal ini dilakukan, agar petugas Kejari, juga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPPNPN) dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Malang, bebas Narkoba.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, melalui Kasi Intelijen, Eko Budisusanto, mengatakan bahwa tes urine ini menggandeng Dinas Kesehatan Kota Malang. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang sebagai tindak lanjut surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor : B-2441/E.4/Enz.2/09/2022 tanggal 20 September 2022 dan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkotika (RAN-P4GN) 2020-2024,” jelasnya.
Baca juga:
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Dirinya menegaskan, bahwa perang terhadap Narkoba, harus dilakukan secara masif oleh seluruh pihak. Mengingat, saat ini Indonesia menjadi tujuan favorit bagi para pengedar Narkoba. Sehingga, sudah sepatutnya sebagai aparatur sipil negara harus memberikan kontribusi nyata dalam memerangi dan mencegah pemakaian Narkoba secara masif.
“Hasil tes urine pada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, para Kasi, Kasubbag, dan seluruh pegawai menunjukkan hasil negatif. Hal ini merupakan bukti nyata komitmen dari Kejaksaan Negeri Kota Malang terhadap upaya P4GN,” ujarnya. (gie)