Pamekasan
Komitmen Stakeholder dalam Mensejahterakan Petani Tembakau Lokal Pamekasan Jadi Bahan Diskusi HUT Ke-7 Memo X
Memontum Pamekasan – Komitmen pemangku kebijakan dalam mensejahterakan petani tembakau lokal di Pamekasan, jadi bahan diskusi peringatan HUT Ke-7 Memo X. Selain gebyar pelaksanaan yang berlangsung di Kantor Pusat Kota Malang, peringatan juga digelar di Cafe Three Five Pamekasan oleh Biro Koran Harian Memo X Grup Regional Pamekasan, Sabtu (29/10/2022) tadi.
Dalam diskusi itu, hadir sekitar 23 peserta, yang diantaranya mulai dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Ismail A Rahim, Pasi Pers Kodim 0826, Capten Inf Benny Purwanto, Kapolres Pamekasan melalui KBO Satreskrim, Iptu Muh syaiful Bahri Maulana, Bidang Pengawasan dan Pembinaan Disperindag, Firman Hidayat, Kasatpol PP, Syaiful Amin, Kadin Pamekasan, NGO, Komunitas petani P4TM, HKTI dan beberapa perwakilan komunitas wartawan.
Diskusi sendiri, diawali dengan studi kasus munculnya aksi pembakaran truk pembawa tembakau di Pamekasan, yang terjadi beberapa bulan yang lalu. Dari kejadian itu, berdampak yang salah satunya adalah saling lempar tanggung jawab antar satu OPD dengan OPD yang lain.
Dari kasus itu, Wakil Ketua Umum Paguyuban Pedagang dan Petani Tembakau (P4TM), Abdul Bari, pun mendorong gelaran diskusi yang digagas Koran Harian Memo X Grup Regional Pamekasan. Selain keseriusan stakeholder, juga ada follow up untuk mengembalikan kejayaan Petani Tembakau Madura.
“Jangan dicukupkan di sini. Tetapi, harus ada follow up serius mengembalikan kejayaan Petani Tembakau Madura. Solusi yang bisa ditawarkan, misalnya para petani memiliki kesemangatan kembali untuk bertani,” ujarnya.
Bari juga menambahkan, dalam diskusi tersebut, petani tersirat enggan menanam tembakau karena tidak memiliki semangat. Terlebih, membutuhkan modal yang sangat besar. “Ini harus dicarikan solusi,” tambahnya.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), H Nasir, pun memberikan dukungan penuh bagaimana semua eleman bisa membantu dan menyelamatkan petani Pamekasan. Karena salah satu persoalannya, adalah juga bisa dari pupuk yang dinilai masih menjadi barang langka bagi petani Pamekasan.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“HKTI konsen memperjuangkan bagaimana petani terbantu kesulitannya. Misalnya, pupuk yang masih sulit dan fungsi pengawasan komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3) yang kami nilai tidak berjalan,” paparnya.
Menurut H Nasir, kelangkaan pupuk menjadi tanda tanya besar petani dan menjadi koreksi untuk stakeholder, yang menangani masalah-masalah tersebut. Keseriusan pemangku kebijakan, harusnya bisa mengurai persoalan ini.
Sementara itu, Ketua Mabes NGO, Zaini Wer Wer, menilai Bea Cukai Madura diharapkan bisa memberikan jaminan perlindungan untuk pengusaha rokok lokal. Tentunya, dengan tidak harus melangkahi aturan yang berlaku.
KBO Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Muh Syaiful Bahri Maulana, dalam kesempatan itu lebih menggugah pada penyampaian Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Yaitu, mengenai soal restoratif justice atau keadilan restoratif. Artinya, alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, tidak berfokus pada pemidanaan. Namun, bisa menjadi proses dialog dan mediasi
“Penanganan kasus terkait dengan petani, ini kami limpahkan ke Satpol PP. Sesuai anjuran dari Kapolri, restoratif justice. Yang menangani pelapornya Satpol PP,” ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP, Syaiful Amin, membenarkan apa yang dikatakan Satreskrim Polres Pamekasan. Dalam penanganan kasus berkaitan dengan petani, Satreskrim menjadi pembina.
Dalam diskusi yang harusnya berlangsung gayeng dan menelurkan poin-poin solusi, sayangnya tidak sepenuhnya dihadiri tamu undangan, untuk saling bertukar pikiran atau kendala di lapangan. Seperti Bea Cukai Madura, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), hingga Kepala BKAD.
Meski demikian, Ketua Panitia HUT ke 7 Memo X Biro Pamekasan, Su’udi Ali, mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada sejumlah pihak yang sudah turut mensukseskan acara diskusi ‘Mengembalikan Kejayaan Petani Tembakau Madura’. (azm/gie)