Kota Malang
Konflik Unikama, Belum Ada Titik Temu, Penyegelan Tetap Berlangsung
Memontum Kota Malang — Kampus Unikama (Universitas Kanjuruhan Malang) tetap memanas. Sejumlah Dosen, Karyawan dan mahasiswa tetap berjaga di ruang penyegelan, pada Kamis (1/3/2018) siang. Sebanyak 3 ruang yang disegel yakni ruang rektor bentukan kubu Dr Christea Frisdiantara di area transit, kantor PPLP PT PGRI (Per rkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia) Malang yang selama ini dipakai oleh Christea dan kantor pengurus PPLP PT PGRI baru bentukan dari Christea.
Rektor Unikama Dr Pieter Sahertian saat dihubungi Memo X mengatakan bahwa sampai hari ke 4 pasca penyegelan ini pihaknya dengan Christea belum ada titik temu.
“Sudah dimediasi oleh mahasiswa agar peristiwa ini tidak berlarut-larut dan supaya tisak terjadi henturan seperti yang terjadi pada hari Slasa lalu. Namun Christea tetap meminta kantor dibuka tanpa syarat. Karena 3 syarat yang saya ajukan tidak diterima, maka kami akan terus mempertahankan prosea penyegelan. Kami tidak inhin Cristea mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang merugikan diaen, karyawan dan juga mahasiswa. Kebijakan-kebijakan yang menimnulkan keresahan menimbulkan kerugian banyak pihak,” ujar Pieter.
Pada pemberitaan sebelumnya, konflik di kampus Unikama (Universitas Kanjuruhan Malang) di Jl S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, nampaknya bakal terus berlanjut. Yakni antara 2 kubu Ketua PPLP PT PGRI. Yakni antara ketua PPLP PT PGRI Drs H Soedja’i dan pihak Christea Frisdiantara, yang mengklaim dirinya sebagai ketua PPLP PT PGRI yang baru berdasarkan KamenkumHam SK AHU 000.0001. AH.01. 08 Tahun 2018.
Termasuk kebijakan Cristea yang mencopot rektor Unikama Piter Sahertian dan mengantinya dengan PJS Rektor. Tentunya pemecatan itu tidak dihoraukan oleh Piter karena yang mengangkat dia bukanlah Christea melainkan PPLP PT PGRI Sudjai. Sebab sampai saat ini Sudjai masih sebagai ketua PPLP PT PGRI yang sah. Puncaknya penyegelan kantor rektor bentukan Christea di ruang transit dan kantor yayasan PPLP PT PGRI yang ditempati oleh Christea, pada Senin lalu.
Suasana kampus Unikma semakin memanas bahkan pada Selasa lalu sempat terjadi bentrok antar mahasiswa.
Sempat mediasi antara Christea dan Pieter. Saat itu Pieter bersedia membuka segel asalkan Christea mau menandatangani 3 permintaan yang diajukannya. Yakni satu meminta Christea membatalkan/ mencabut SK PJS Rektor dan wakil rektor, tidak mengangkat pejabat struktural sampai ada putusan PTUN, tidak melakukan intimidasi terhadap karyawan dan dosen.
Namun mediasi tersebut tidak mencapai mufakat hingga penyegelan terus berlangsung. Bahkan penyegelan tersebut akan dijaga ketat selama 24 jam. (gie/yan)