Kota Malang

Konsleting Listrik, Rumah di Pandanwangi Royal Park Terbakar

Diterbitkan

-

Konsleting Listrik, Rumah di Pandanwangi Royal Park Terbakar

Memontum Kota Malang – Rumah milik Yohan Sugianto (30) warga Perum Pandanwangi Royal Park A23, Jl. Sulfat Utara RT 19 RW 04 Kelurahan Pandangi Kecamatan Blimbing Kota Malang, Minggu (4/11/2018) sekitar pukul 09.00, terbakar.

Warga terpaksa mendobrak pintu rumah dikarenakan saat kejadian Johan dan keluarganya sedang tidak ada di rumah. Meskipun dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun diperkirakan kerugiannya mencapai Rp 50 juta lebih.

Informasi Memontum menyebutkan bahwa saat kejadian korban dan keluarganya sedang tidak ada di rumah. Pagi itu, salah seorang saksi, Rizal Husain (29), tetangga korban sedang memperbaiki komputer jatena komponen nya sedang terbakar. Komputer tersebut terbakar karena voltage listrik naik turun tidak stabil.

Saat sedang memperbaiki komputer, Rizal kemudian melihat ada asap keluar dari atap rumah korban. Asap tersebut semakin tebal hingga Rizal mengita kalau korban sedang memasak. Namun karena asapnya semakin banyak, Rizal pun mendatangi rumah korban untuk memberitahu kalau ada kepulan asap.

Advertisement

Namun saat itu Rizal langsung kaget dikarenakan.rumah korban tampak sepi dan sudah terlihat kobaran api. Mengetahui hal itu, Rizal.segera meminta tolong ke warga lainnya. Saat itu warga mendobrak pintu rumah korban untuk memadamkan api dengan air seadanya. Namun karena api sudah membesar, kejadian ini sepanjutnya dilaporkan ke Polsekta Blimning dan PMK Kota Malang.

Sebanyak 5 unit monil Damkar PMK Kota Malang segera tiba di lokasi melakukan pemadaman. Petugas PMK Kita Malang dengan cepat memadamkan api hingg tidak sampai merembet ke tempat lain. Total sebanyak 6000 liter air tang dikeluarkan petugas untuk melakukan pemadaman. Selain membakar atap rumah, api juga telah.membakar perabotan rumah yangbdiantaranya 1 buah kasur spring bed, 1 buah computer beserta perlengkapan nya, 1 buah kipas angin portable, TV, 1 buah HP mark Samsung dan ruang kamar ukuran 2,5 x 2,5 meter.

Kapolsekta Blimbing Kompol Slamet Riyadi, saat dikonfirmasi Memontum membenarkan adanya kejadian ini. “Kami masih melakukan penyelidikan. Patut diduga api berasal akibat voltase Listrik dari PLN yang tidak Stabil. Kabel TV yang masih menancap pada stop kontak terbakar merambat keTV dan ke perabot rumah yang lain,” ujar Kompol Slamet. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas