Kota Malang

Kontrol Sampah Masuk, DLH Kota Malang Rencanakan Sistem Buka Tutup TPA Supit Urang

Diterbitkan

-

SAMPAH: Tumpukan sampah di TPA Supit Urang Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang semakin berkomitmen untuk menangani dan mengelola soal persampahan yang ada di Kota Malang. Terlebih, untuk yang ada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang.

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menyampaikan bahwa nantinya akan menyiapkan sejumlah inovasi yang dilakukan. Salah satunya yakni dengan menerapkan sistem buka tutup pada TPA Supit Urang.

“Rencananya kami di tahun 2024 ini akan menerapkan sistem buka tutup di TPA Supit Urang Kota Malang,” ujar Rahman-sapaannya, Kamis (18/01/2024) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Rencana ini akan dilakukan, sebab disinyalir adanya oknum yang sengaja memasukkan sampah dari luar Kota Malang. Meskipun masih belum dapat mengetahui siapa oknum yang melakukan aksi nakal tersebut.

“Karena memang disinyalir ada sampah yang memang masuk dari luar Kota Malang. Ini juga sebagai bentuk kontroling dari DLH, untuk memastikan sampah-sampah itu hanya milik warga Kota Malang,” katanya.

Bahkan, dari data yang dilihat oleh Rahman, sampah yang diterima TPA Supit Urang perharinya sekitar 750 ton sampah. Itu mulai dari sampah yang ada di lingkungan masyarakat, hingga industri yang ada di Kota Malang.

“Per Desember 2023 lalu, sampah di Kota Malang bisa dikelola hingga 26,4 persen. Tentu kami DLH terus berkomitmen untuk menangani dan mengelola sampah yang ada,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas