Sampang
Koordinator BPNT BRI Sampang Resmi Diperkarakan ke Polisi
Memontum Sampang—— Atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Koordinaor BPNT BRI Sampang pada hari senin tanggal 25-02-kemarin, berujung dengan pelaporan ke Polres Sampang, Selasa (26-02-2019). Pelaporan tersebut dilakukan oleh puluhan Lsm Sampang berdasarkan atas statmen Agus budiwono yang dinilai tidak mengedepankan etika dan jelas menyakiti juga mencemari nama baik LSM.
Selesai pelaporan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Asiz “Ketua Forum Gardu demokrasi” menjelaskan, pelaporan tersebut merupakan tuntutan atas statmen tak bermoral, menurutnya tuntutan adalah harga mati, dan dirinya akan mengkawal bersama para LSM di Sampng.
“Bagi saya tuntutan adalah harga mati, biar menberikan efek jera tidak ada lagi statmen seperti itu dikemudian hari. Kami sebagai pelapor akan selalu terbuka dalam mediasi, baik media cetak maupun Online,” terangnya.
Rolis Sanjaya (GPN) menambahkan, Bila mana ada sebagian Lsm yang merasa tersinggung oleh statmen tersebut, saya harap untuk pertisipasinya memgkawal kasus ini bersama-sama, tuturnya. Hal yang sama di sampaikan oleh anggota LSM KPK, pemuda gondrong tersebut berharap kasus ini dikawal dengan serius agar tidak terulang kembali pernyataan kotor keluar dari seorang yang mempunyai pemangku kebijakan.(anm/yan)