Sidoarjo
Korban Lumpur Sidoarjo Aksi Mandi Lumpur, Tagih Janji Ganti Rugi
Memontum Sidoarjo—— Sejumlah warga korban lumpur yang masuk Peta AreaTerdampak (PAT) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Korban Lumpur Sidoarjo (FKKLS) menagih janji Presiden, Jokowi terkait penyelesaian ganti rugi. Janji itu disampaikan Jokowi saat menjelang Pilpres 2014 lalu. Isinya bakal menyelesaikan semua ganti rugi korban lumpur.
Aksi menagih janji ini diluapkan warga dengan mandi lumpur. Warga merasa kesal karena ganti rugi sudah berjalan 12 tahun akan tetapi proses ganti rugi belum terselesaikan. Korban lumpur melampiaskan kekesalan itu dengan mandi lumpur. Kemudian mereka longmarch dari Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin menuju ke tanggul penahan lumpur di Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo.
Saat tiba di Tanggul, warga menggelar doa bersama. Mereka berharap agar pemerintahan Presiden Jokowi memperhatikan nasib warga yang masuk PAT dan 31 perusahaan yang hingga kini belum mendapatkan ganti rugi.
“Korban lumpur yang belum terbayar ini menagih janji Presiden Jokowi. Karena saat kampanye lalu, Pak Jokowi mendatangi tanggul penahanan lumpur. Saat itu berjanji akan menuntaskan proses ganti rugi bagi warga. Sekarang kami menagih janji itu karena ganti rugi belum terselesaikan,” terang Korlap Aksi, Fatah di atas tanggul titik 21 Desa Siring, Kecamatan Porong Senin (17/12/2018).
Lebih jauh, pria 58 tahun warga asal Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin ini mengungkapkan
penyelesaian ganti rugi korban Lumpur Sidoarjo hingga kini belum tuntas. Menurutnya, masih tersisa puluhan warga baik warga biasa maupun pengusaha yang hingga saat ini masih belum menerima ganti rugi itu dari proses luapan lumpur Sidoarjo itu.
“Kami ini warga korban lumpur yang masuk PAT dan diluar PAT serta dari kalangan pengusaha. Kami berharap Presiden Jokowi memperhatikan nasib warga korban lumpur yang belum dibayar bertahun-tahun ini,” pintahnya.
Menurut Fatah, dengan menggelar doa bersama di atas tanggul, pihaknya berharap agar Allah SWT memberikan petunjuk kepada instansi terkait yang menangani ganti rugi korban lumpur Sidoarjo tergugah hatinya. Pihaknya bersama warga korban lumpur bakal terus berupaya menuntut ganti rugi yang belum selesaikan itu.
“Kami bakal tetap menuntut ganti rugi warga korban lumpur yang belum terselesaikan ke pemerintahan. Sampai perjuangan warga selesai,” tegasnya.
Sementara sslah satu pengusaha korban lumpur yang belum mendapat ganti rigi, Ritongga mengaku aksi ini sebagai moment (waktu) yang tepat. Baginya pemerintah harus memperhatikan para korban lumpur yang belum terbayar. Pengusaha meminta pemerintah menentukan sikap untuk memperhatikan para korban lumpur Sidoarjo itu.
“Paling tidak harus ada penentuan waktu (deadline). Kami dari pengusaha tidak memaksa harus bulan ini. Yang penting ada ketentuan yang jelas. Terserah itu mau diambil dari RAPBN yang akan datang yang penting jelas ganti ruginya,” tandasnya. Wan/yan