Kota Malang
Koridor Kayutangan Heritage Bukan untuk PKL, Ini Penjelasan Pokdarwis Kota Malang
Memontum Kota Malang – Gencarnya penertiban PKL di koridor Kampung Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmad Kota Malang, menuai perhatian.
Adalah Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kota Malang, Isa Wahyudi, yang memberikan apresiasi mengenai pentingnya memahami kawasan tersebut bukanlah kawasan perdagangan. Melainkan, kawasan strategis sosial budaya.
Pria yang kerapa disapa, Ki Demang, menegaskan bahwa kawasan tersebut memiliki nilai sejarah yang sangat kuat. Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan di kawasan tersebutpun harus sesuai dengan karakteristiknya.
“Kegiatan PKL memang tidak diperbolehkan di sini. Namun, kegiatan yang mendukung dan sesuai, seperti musik, tidak masalah karena hanya untuk menambah suasana,” ujar Ki Demang, Kamis (13/07/2023) tadi.
Baca juga :
Pria yang juga merupakan anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, mengungkapkan bahwa mereka memiliki pekerjaan rumah (pr) untuk melakukan kajian terhadap kawasan tersebut, sebagai kawasan cagar budaya. “Kawasan koridor Kayutangan ini merupakan wilayah cagar budaya. Jika ada kegiatan jual-beli, sebaiknya dilakukan di dalam kampung tematik, Kayutangan Heritage,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ki Demang menjelaskan bahwa hanya ada beberapa usaha yang diizinkan berjualan di luar gapura kampung Kayutangan Heritage. Karena, keberadaan usaha tersebut merupakan bagian dari identitas masyarakat kampung Kayutangan Heritage.
“Sejak dulu, mereka sudah berjualan di situ, tepatnya di Gang 4 depan gapura. Ini sudah menjadi kesepakatan, karena sebelum ada aturan tentang PKL, mereka sudah ada di sana dan bukanlah pesaing. Jika tidak salah, hanya ada dua usaha yang berjualan di sana,” imbuh Ki Demang. (rsy/sit)