Kota Batu
Kota Batu Darurat Penyerapan APBD

Memontum Batu—DPRD Kota Batu khawatir jika kursi Plt Sekda Pemkot Batu tak segera diisi penyusunan APBD 2018 dan Perubahan-APBD 2017 tak maksimal dipergunakan.
Padahal pihak legislatif sudah berulang kali meningatkan eksekutif jika harus segera mengisi kekosongan kursi plt sekda.
Waktu yang semakin mepet membuat pihak legislatif mempertanyakan apakah nanti bisa memaksimalkan anggaran tersebut.
” Apakah bisa dalam waktu 2 bulan Pemkot Batu mempergunakan anggaran dan menyusun laporannya,” ungkap Ketua DPRD Cahyo Edy Purnomo, Rabu (18/10/2017).
Meskipun baru dilanda musibah, Cahyo mengingatkan kalau Pemkot Batu harus bangkit dan berbenah. Jangan sampai larut dalam keadaan usai ditinggal Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang terciduk KPK.
” Ini adalah moment yang baik untuk bangkit, jangan terus larut dalam keadaan,”harap politisi Partai PDI-P ini.
Jika keadaan ini terus berlanjut, Cahyo khawatir pihak Pemkot Batu tidak bisa menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat Batu.
” Jangan sampai kelumpuhan roda pemerintahan ini berlanjut, Plt Wali Kota harus segera menunjuk Plt Sekda,” tegasnya.
Entah bagaimana caranya, tambah Cahyo hal tersebut harus segera dilangsungkan sebab plt sekda memiliki peran dan tanggunh jawab penting dalam penyusunan P-APBD serta pembahasan APBD 2018.
” Kalau tidak bagaimana nanti APBD 2018 dan P-APBD 2017 masa masuk Silpa lagi,” tandas dia.
Hingga berita ini ditulis, Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso belum bisa dikonfirmasi perihal ini. Padahal, menurut Punjul beberapa waktu lalu dirinya sudah mengantongi 5 nama pejabat dari internal Pemkot Batu yang namanya sudah disampaikan kepada Gubernur Jatim dan Mendagri RI.
Punjul berjanji dalam 1 minggu akan ada pejabat yang mengisi kekosongan Plt Sekda. Tetapi sekarang sudah lebih dari 1 minggu plt sekda masih kosong sepeninggal Alm Achmad Suparto yang berpulang kerahmatullah. (cw2/jun)












