Kota Batu

KPK Panggil Yeyen Sebagai Saksi ER Dalam Pembangunan Pasar Sayur Tahap 1 dan Rumdis

Diterbitkan

-

Memontum Batu—Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah benarkan salah 1 ASN Pemkot Batu bernama Nugroho Widyanto alias Yeyen dipanggil sebagai saksi dalam kasus Wali Kota Batu Non Aktif Eddy Rumpoko.

Menurut Febri, Yeyen dipanggil karena menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam dua proyek besar pembangunan Pasar Sayur tahap pertama dan Renovasi rumah dinas wali kota di Jalan Panglima Sudirman (Pemkot lama).

” Ya sebagai saksi,” singkat Febri saat dihubungi, Kamis (19/10/2017).

Saat ditanya apakah ini salah 1 pengembangan kasus Eddy Rumpoko? Febri enggan menjawab saat hubungi.

Advertisement

Hingga saat ini, pembangunan dua proyek masih dalam pekerjaan pembangunan dan digarap oleh dua perusahaan yang sama yakni PT Cipta Karya Multi Teknik. Kedua proyek itu sama-sama dilelang tahun 2017 dengan anggaran sebesar Rp 9 miliar dan Rp 4,9 miliar menggunakan anggaran dari APBD 2017.

Salah 1 sumber Memo-X yang tak mau namanya disebut saat ditanya apakah benar Yeyen dipanggil KPK sebagai saksi dirinya membenarkan hal tersebut.

” Informasinya memang seperti itu mas. Tapi coba tanyakan lagi. Saya gak berani kasih informasi,” terang salah 1 ASN Pemkot Batu.

Terpisah, Endang Triningsih Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat saat ditanya mengatakan memang PPK pembangunan Nugroho Widiyanto.

Advertisement

“Ya di dinas terkait lebih detailnya. Kalau pemanggilan saya kurang tahu ya,” ungkap wanita berkerudung ini.

” Pihak Pemkot Batu juga tidak tahu apa kaitannya saat ditanya terkait pemanggilan Nugroho Widiyanto sebagai saksi,” sambung Endang.

Selain diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Eddy Rumpoko, Yeyen saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus OTT Kemenpolhukam beberapa waktu lalu.

Beberapa waktu lalu, Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso menjelaskan jika pembangunan renovasi rumah dinas ini untuk tamu kehormatan Pemkot Batu. Sesuai keinginanan Wali Kota Non Aktif Eddy Rumpoko kalau pembongkaran rumah dinas yang lama ini untuk tamu kenegaraan.

Advertisement

” Bangunan ini direncanakan bisa digunakan saat kepemimpinan Wali Kota Batu terpilih, yakni Dewanti Rumpoko untuk mempercantik tampilan saja,” terangnya beberapa lalu. (cw2/jun)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas