Kota Malang
Kota Malang Gelar PSU di 3 TPS Kondusif
Memontum Kota Malang—-Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS Kota Malang dipastikan Siap 100 persen. Ketiga TPS yang dilakukan PSU, diantaranya TPS 09 Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing
TPS 14 Kelurahan Penanggungan, dan TPS 17 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, pada Kamis (25/4/2019), mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Sama seperti pelaksanaan 17 April 2019 lalu.
Dari pantauan Memo X di lapangan, TPS 17 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, digelar di Aula Masjid Ar Rahmah, jalrof Moh. Yamin IV/34, dengan melibatkan 262 DPT dari RT 3, 4, 5 RW 6. Sementara lokasi TPS 09 Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing, berpindah tempat di Jalan Lekso, samping Toko Oleh-oleh 99. “Persiapan sudah 100 persen, DPT sudah tersebar. Kami dapat info KPU hari Minggu, kemudian kami bagi undangan DPT dan mengajak agar masyarakat bisa hadir,” jelas Imam Sodikin, koordinator Linmas TPS 17 Kelurahan Sukoharjo.
Logistik pemilu didistribusikan langsung ke masing-masing kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). PSU tersebut dilakukan lantaran Bawaslu Kota Malang menemukan adanya kesalahan pemungutan suara di ketiga TPS tersebut. “Persiapan yang dilakukan meliputi pelipatan surat suara dan penyediaan logistik lain, seperti kotak, lembar plano, dan tinta. Secara teknis, kami siap melaksanakan PSU. Logistiknya akan dikirim ke tiga TPS tersebut sore ini,” kata Aminah Asminingtyas, Komisioner Divisi Umum Keuangan dan Logistik KPU Kota Malang.
Menurut Aminah, teknis pelaksanaan PSU tidak berbeda dengan proses pemungutan suara pada 17 April lalu. Mulai pukul 07.00-13.00 WIB, jumlah petugas KPPS 7 orang, dibantu pengamanan dua linmas. “Pemungutan dan penghitungan suara sama persis mekanismenya. KPPS melakukan dua rapat, yakni pemungutan dan penghitungan suara. Saksi dari masing-masing jenis pemilihan juga dilibatkan untuk mengawasi. Terkait jenis surat suara PSU, tergantung permasalahan TPS yang ditemukan. Usai revisi dari Bawaslu terkait rekom PSU, KPU mengkaji dan meneliti ada perubahan jenis pemilihan,” jelas Aminah.
Diantaranya, TPS 17 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, dengan 262 DPT hanya tinggal 4 jenis pemilihan, yakni Pilpres, Pileg DPD, DPRD Provinsi dan DPR RI. Sementara, TPS 14 Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, dengan 268 DPT ada dua jenis pemilihan, yakni Pilpres dan pemilihan DPD. Sedangkan, TPS 09 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, dengan 195 DPT, ada tiga jenis pemilihan, yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Malang.
“Untuk menghindari adanya kesalahan proses pemungutan suara lagi, KPU pun telah memberikan 2pengarahan khusus pada petugas KPPS. Mereka sudah mendapatkan bimtek ulang terkait kesalahan yang kemarin menyebabkan PSU. Rata-rata, kesalahan pemungutan suara terjadi akibat warga pendatang yang memilih tanpa disertai surat pindah pilih atau A5,” tandas Aminah. (adn/ yan)