SEKITAR KITA
KPK Kembali Periksa Tiga Saksi Six Roll Mill PG Jatiroto
Memontum Lumajang – Tindak pidana korupsi (TPK) dugaan pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula (PG) Jatiroto-Lumajang, oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode tahun 2015 sampai 2016, kembali didalami Penyidik KPK.
Senin (25/01) tadi, giliran tiga orang saksi, yang dipanggil penyidik guna diperiksa dalam kaitan pengadaan barang tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan penyidik di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,” kata juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, Senin (25/01) tadi.
Ketika disinggung nama-nama yang dijadwalkan diperiksa, Ali menjelaskan, salah satunya adalah Imam Suyuti. Yang bersangkutan, diminta keterangan sebagai saksi, saat menjadi staf administrasi PT Wahyu Daya Mandiri.
Lalu, Aries Budianto, yang berstatus project manager PT Wahyu Daya Mandiri dari 2015 sampai sekarang. “Flora Pudji Lestari, Direktur Utama PT Nusantara Sebelas Medika,” ujarnya.
Ditanya lebih lanjut keterkaitan proses pemeriksaan terhadap ketiganya, Ali enggan mengurai lebih jelas.
Termasuk, apakah ketiganya telah memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, atau meminta jadwal ulang pemeriksaan.
Baca Juga: KPK Obok-obok PG Jatiroto Lumajang, Terkait Pengadaan dan Pemasangan Six Roll Mill
Sebagaimana diberitakan memontum.com, dalam pemeriksaan dugaan TPK pengadaan dan pemasangan six roll Mill di Pabrik Gula Jatiroto oleh PT Perkebunan Nusantara XI Periode Tahun 2015-2016, sudah ada lima orang diperiksa guna diminta keterangan.
Dari lima nama tersebut, empat orang diduga pejabat atau manajemen dari PTPN XI, semasa itu. Sementara satu orang, diduga pihak swasta. Dari lima nama tersebut, dua orang meminta jadwal ulang pemeriksaan. (sit)