Kota Malang

KPK Kembali Pinjam Ruang di Polresta Malang, Bidik Siapa Lagi ?

Diterbitkan

-

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH. (gie)

Memontum Kota Malang——Setelah menetapkan mantan Walikota Malang HM Anton dan 41 anggota Dewan Kota Malang sebagai tersangka kasus korupsi, tidak membuat KPK (Komisi Pembrantasan Korupsi) merasa puas. Hal itu terlihat pada Senin (8/10/2018) sekitar pukul 10.00, mereka kembali datang ke Kota Malang. Mereka meminjam ruang di Mapolres Malang Kota dan meminta bantuan pengawalan 6 porsenil Sabhara.

Belum diketahui saat ini siapa yang bakal diperiksa dan menjadi tersangka baru. Belum ada pihak KPK yang belum bisa dikonfirmasi terkait kedatangannya kali ini di Kota Malang. Namun seperti yang sudah-sudah KPK selalu meminjam ruang di Polres Malang Kota untuk melakukan pemeriksaan.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH membenarkan kalau KPK meminjam ruang eksekutif sekitar pukul 10.00. “Tadi KPK memang pinjam ruang untuk rapat. Juga ada permintaan personil untuk membantu. Tadi ada 6 personil yang mendukung pelaksanaan. Secara detailnya tanya saja langsung ke KPK,” ujar AKBP Asfuri. (gie/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas